in

Soal Eksekusi Napi Narkoba, Indonesia Masih Kalah Jauh dengan Iran 

Iran keras kepada banda narkoba [Image Source]

Pemerintah Indonesia sudah menyatakan perang terhadap narkotika. Genderang perang itu pun sudah ditabuh nyaring. Tak ada ampun bagi yang terbukti jadi bandar atau ikut dalam jaringan pedagang narkotika. Hukuman mati yang akan menanti.

Dan di era Jokowi, sudah belasan orang yang dieksekusi karena terlibat kasus narkotika. Yang paling heboh adalah eksekusi terhadap bandar narkoba, Freddy Budiman.  Sebelum dieksekusi, Freddy sempat memberikan testimoni yang diungkapkan kepada aktivis HAM, Haris Azhar, saat dikunjungi di LP Nusakambangan.  Kepada Haris, Freddy mengungkapkan, bahwa ia banyak menghabiskan duit hingga ratusan milyar untuk mengamankan bisnis haramnya. Duit sebanyak itu menurut pengakuan Freddy ditebar ke para petinggi beberapa institusi, diantaranya  TNI, Polri dan BNN.

Freddy Budiman [Image Source]
Bahkan, dalam testimoninya Freddy juga mengungkapkan, pernah menyelundupkan narkoba dengan memakai kendaraan dinas TNI. Tidak tanggung-tanggung di mobil dinas itu  ada perwira tinggi tentara berangkat Mayor Jenderal.  Tentu saja, pengakuan Freddy itu jadi viral. Publik pun heboh. Sayang, Freddy keburu dieksekusi. Testimoni itu pun tak jelas kebenarannya, apakah itu hanya igauan sang bandar, atau memang sebuah fakta.

Namun ternyata soal mengeksekusi pengedar narkoba, ada yang lebih keras dibanding Indonesia. Indonesia masih kalah oleh Iran. Negeri para Mullah itu lebih keras dalam menghukum para pengedar narkoba.  Tidak heran memang jika Iran sangat galak terhadap para pengedar barang haram tersebut.  Iran tengah menghadapi persoalan serius soal peredaran narkoba. Bahkan ancaman narkoba di Iran begitu mencemaskan.

Peredaran narkoba di Iran luar biasa [Image Source]
Pada 2015 saja, sebanyak 9,3 persen populasi perempuan di Iran diindikasikan jadi pecandu narkotika. Yang mengkhawatirkan pemerintah Iran, lebih dari 50 persen perempuan yang jadi pecandu narkoba, sudah mengkonsumsi barang haram itu saat berusia 15 atau 19 tahun. Sebuah fakta yang mencemaskan.

Maka Iran pun sangat keras dalam menghukum para pengedar barang haram tersebut. Hukuman mati diberlakukan. Tidak ada ampun bagi yang mengedarkan narkotika di negeri para Mullah tersebut. Di Iran, memiliki 30 gram saja narkotika sudah bisa dihukum mati. Itu bukti, jika Iran benar-benar keras terhadap para pengedar narkotika.

Iran keras kepada banda narkoba [Image Source]
Mengutip data yang dilansir Iran Human Right, seperti yang ditulis Majalah Tempo, sepanjang tahun 2013 saja, otoritas di Iran telah mengeksekusi 331 orang yang divonis sebagai pengedar narkotika. Di tahun yang sama, tercatat ada 687 tahanan kasus narkotika. Jadi, dalam satu tahun saja, sudah setengah tahanan narkotika yang dieksekusi.

Eksekusi para bandar narkoba di Iran [Image Source]
Iran memang harus keras. Sebab, Iran termasuk salah satu negara dengan tingkat kecanduan narkotika tertinggi di dunia. Banyaknya kasus narkotika di Iran, tak lepas dari posisi Iran itu sendiri. Iran adalah negara yang masuk dalam rute perdagangan narkotika internasional. Narkotika masuk ke Iran dari Afganistan. Para bandar narkotika menjadikan Iran sebagai jembatan untuk menyelundupkan barang haram ke Eropa. Diperkirakan, 6 juta dari total penduduk Iran ditenggarai memiliki masalah dengan obat terlarang.

Written by Agus Supriyatna

Leave a Reply

Highway of Tears, Jalanan Misterius yang Selalu ‘Menumbalkan’ Wanita

Dua Bintang Sepakbola Ini Pernah Dihujat Karena Gol ‘ Tangan Tuhannya’