Menikmati masa tua dengan damai dan bahagia nampaknya saat ini masih belum bisa dilakukan oleh nenek satu ini. Bagaimana tidak, anak-anaknya saat ini sedang menggugat dirinya ke kepolisian. Alasannya klasik yakni masalah warisan.
Nenek bernama Rodiah ini sekarang berusia 72 tahun dan sedang mengalami kelumpuhan. Walaupun demikian nampaknya tersebut tidak membuat hati anak-anaknya iba lantas mengurungkan niat memenjarakan sang ibu. Bahkan gonjang-ganjing masalah warisan ini nyatanya sudah terjadi bahkan tatkala suami nenek Rodiah alias ayah dari anak-anak itu baru meninggal 3 hari.
Warisan tanah yang jadi perkara
Jadi diketahui anak-anak dari nenek Rodiah menuntut dirinya untuk sebuah warisan tanah dengan luas 9.000 meter persegi. Anak-anak nenek Rodiah sendiri berjumlah delapan orang, lima dari mereka lah yang melakukan penuntutan.
Dilaporkan ke polisi oleh anak-anaknya
Dengan kondisi seperti itu, beberapa waktu lalu nenek Rodiah terpaksa mendatangi kantor Polres Metro Bekasi. Seperti yang sudah disebut di atas ia dituntut lantaran dituduh menggelapkan surat tanah warisan. Tanah ini sendiri diketahui milik suami nenek Rodiah yang bernama Zen Chair di mana sang suami sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Tak hanya dilaporkan sekali
Membaca cerita nenek Rodiah yang lumpuh tapi dituntut anaknya ini saja rasanya sudah tak karuan. Tapi siapa sangka ternyata sang nenek bukan sekali ini saja diseret ke kantor polisi. Dari sebuah wawancara nenek Rodiah mengatakan beberapa kali dipolisikan dengan tuduhan yang kurang lebih sama. “Saya sudah sering dilaporkan ke polisi, pas di polisi saya ditanya karena menggelapkan surat,” ujarnya.
Cerita sang anak mengambil paksa sertifikat
Usaha untuk mengambil warisan tanah tersebut nampaknya sudah lama dilakukan. Bahkan setelah beberapa hari meninggalnya suami nenek Rodiah. Menurut cerita, anak-anak nenek Rodiah ini mengambil surat tanah sang ayah ketika tahlil baru di hari ketiga.
Ancaman dan kepasrahan nenek Rodiah
Selama upaya mengambil harta warisan, ternyata nenek Rodiah seringkali mendapatkan perlakuan kurang baik dari anak-anaknya. Misalnya saja dengan memaksa untuk bertanda-tangan, hingga melempari rumah nenek Rodiah. Mengalami semua hal yang kurang menyenangkan ini, nenek Rodiah hanya bisa pasrah. “Ibu mah pasrah udah mau digimanain. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu,” ujar nenek Rodiah.
Peristiwa semacam ini cukup sering terjadi di mana anak-anak dari sebuah keluarga menuntut harta warisan. Memang benar jika warisan itu perlu dibagi, namun ada adabnya. Namanya juga keluarga harusnya diselesaikan dengan kekeluargaan, tidak perlu sampai melibatkan hukum yang membuat salah satu pihak terancam pidana.