Narkoba sampai saat ini masih sangat susah sekali untuk dibasmi. Terbukti dengan banyaknya artis dan kalangan remaja yang terlibat barang haram ini. Begitu juga dengan para narapidana yang mendekam di penjara. Mereka masih bisa mengkonsumsi narkoba tersebut tanpa ketahuan dari para sipir.
Pertanyaannya, bagaimana mereka bisa konsumsi barang terlarang tersebut? Padahal, semua barang yang masuk ke dalam penjara untuk para narapidana harus melalui pemeriksaan. Ya jawabannya adalah menggunakan modus penyelundupan yang sangat cerdik seperti berikut.
Menggunakan bangkai tikus
Kali ini bukan terjadi di Indonesia, melainkan Inggris. Dilansir dari laman tempo.co, Sipir di Penjara Guys Marsh pada mulanya curiga dengan adanya tiga bangkai tikus di dalam sel para narapidana. Masalahnya, bangkai tikus tersebut semua perutnya dalam kondisi dijahit. Sehingga, para sipir yang bertugas di sana langsung membongkar isi dari tikus tersebut.
Kecurigaan mereka pun benar. Di dalam tikus tersebut terdapat ganja, tembakau dan juga ponsel untuk para narapidana. Jadi, sebelumnya ada orang-orang tak dikenal melemparkan bangkai tikus tersebut ke pagar penjara. Lalu ada beberapa narapidana menunggu di sana untuk menangkap bangkai tikus tersebut.
Kucing yang dijadikan ‘kurir’ mariyuana
Selain bangkai tikus, kucing juga jadi perantara untuk memberikan barang haram tersebut ke narapidana. Fenomena tersebut terjadi di Moldova, Eropa Timur. Pada saat itu, sipir curiga dengan kucing yang suka keluar masuk penjara. Bahkan, kucing tersebut sangat sering mengunjungi salah satu sel yang ada di sana. Ditambah dengan adanya tali leher aneh yang melingkar pada leher si kucing.
Untuk membuktikan kecurigaannya, petugas melakukan pemeriksaan kepada hewan manis tersebut. Dan benar, ternyata kucing tersebut dijadikan kurir oleh seseorang untuk mengantarkan narkoba jenis mariyuana kepada narapidana. Sejak saat itu, pihak penjara langsung mencari tahu siapa pemilik dari kucing tersebut.
Narkoba yang ditempelkan pada layang-layang
Untuk di Indonesia, metode penyelundupan yang pernah terjadi yaitu menggunakan layang-layang. Jadi, para pengedar menempelkan narkoba tersebut di tubuh layang-layang. Nantinya, setelah benda tersebut sampai di wilayah lembaga pemasyarakatan, tali dari layang-layang akan diputus.
Modus ini pernah terjadi di Lapas Kerobokan Sahabat Boombastis. Dan hal tersebut juga diamini oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya. Jadi, para penjaga lembaga pemasyarakatan sekarang harus lebih waspada lagi dalam mengawasi penyebaran narkoba di dalam penjara.
Menggunakan drone yang menghampiri tembok penjara
Beda lagi dengan cara yang digunakan di Penjara Wansdworth, London. Para pengedar mengantarkan barang haram tersebut ke narapidana menggunakan drone. Dari sini, semakin banyak orang-orang yang berani menyelundupkan benda terlarang memakai benda canggih tersebut.
Dilansir dari BBC, drone tidak mengantarkan narkoba saja lho Sahabat Boombastis. Tapi juga ponsel dan juga senjata. Dibuktikan dengan para penjaga penjara yang menemukan sekitar 797 barang selundupan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
BACA JUGA : 5 Barang Selundupan Yang Paling Banyak Ditemui di Indonesia
Wah, ada-ada saja ya cara orang-orang menyelundupkan benda terlarang tersebut. Mulai menggunakan bangkai hewan sampai dengan alat canggih. Semoga kasus seperti ini tidak terulang kembali ke depannya sehingga narkoba bisa diberantas sampai ke akar-akarnya.