Sumatera Barat, provinsi di Indonesia yang terkenal dengan suku Minang-nya. Suku Minang atau Minangkabau sendiri adalah suku yang terkenal dengan masakan Padang-nya dan masyarakatnya yang sangat menjaga hukum Islam.
Tapi meski begitu ada suatu sistem di Minangkabau yang unik dan kontroversial karena bertentangan dengan hukum Islam. Sistem yang telah menjadi suatu tradisi ini bernama Matrilineal dan sistem ini sangat menjunjung tinggi perempuan di atas kaum adam. Untuk tahu lebih detailnya, yuk mari baca ulasan berikut.
Matrilineal adalah suatu adat masyarakat Minangkabau yang mengatur garis keturunan berasal dari pihak ibu. Sebuah sistem yang unik, karena di Indonesia umumnya menempatkan kaum laki-laki lebih tinggi ketimbang wanita. Di Indonesia pun hanya Minangkabau saja yang menganut sistem ini. Sejarah mengenai sistem ini juga tidak begitu jelas. Namun ada satu sumber yang sampai sekarang masih digunakan sebagai kisah awal terbentuknya sistem matrilineal di ranah Minang. Yaitu buku berjudul Negara Kelima karya ES Ito.
Karena menganut sistem matrilineal, maka hampir semua anak yang terlahir di Minangkabau mengikuti suku ibunya. Tidak hanya sebagai penentu garis keturunan, seorang perempuan di Minangkabau juga bertindak sebagai Bundo Kanduang.
Sistem matrilineal juga membuat sistem pewarisan harta menjadi berbeda. Jika biasanya laki-laki mendapat bagian harta waris yang paling banyak, maka tidak dengan penganut matrilineal. Ahli waris perempuanlah yang akan mendapat bagian paling banyak.
Sistem matrilineal juga membawa keunikan lain. Yaitu peran paman, om, atau di Minang disebut niniak mamak lebih dominan ketimbang ayah kandung. Termasuk dalam hal membagikan harta waris, seorang niniak mamak juga harus dimintai pendapat. Bahkan meski pembagian sudah ditentukan untuk diberikan kepada anak perempuan, niniak mamak berhak tahu, menyetujui, dan memberikan keputusannya.
Aturan dari sistem matrilineal tidak hanya sampai di sini. Dalam hal pernikahan, juga ada aturan yang unik pula. Sistem matrilineal tidak membolehkan seseorang untuk menikah dengan orang dalam satu suku. Mereka yang hendak menjalin kasih, harus bisa mencari pasangan dari suku lain.
Saat ini sistem matrilineal di Minangkabau sudah mulai terkikis oleh perkembagan zaman. Pergaulan di sana juga sudah mulai ke barat-baratan. Padahal sistem matrilineal ini sudah menjadi bagian dari budaya Minangkabau yang perlu dilestarikan. Pada tahun 2013 lalu, sistem matrilineal di Minangkabau sudah didaftarkan dalam Warisan Budaya Tak Benda oleh Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya. Semoga sistem ini bisa diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…