Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan beberapa waktu lalu sempat mengajukan usulan kepada Bank Indonesia (BI), agar mencetak uang sebanyak Rp 4.000 triliun. Hal tersebut digunakan untuk mengatasi persoalan perekonomian RI yang terdampak wabah Covid-19.
Meski bisa saja dilakukan, namun ada bahaya yang bakal dialami oleh negara jika terlalu banyak mencetak uang sendiri. Berkaca dari Venezuela, negara tersebut dihantam krisis ekonomi akibat inflasi akibat dari banyaknya uang yang dicetak. Lantas, bahaya apa saja yang bisa timbul seumpama Indonesia melakukan hal serupa?
Memicu inflasi di dalam negeri
Dampak berbahaya dari banyaknya uang yang dicetak adalah memicu inflasi yang kemudian berdampak pada masyarakat. Sederhananya, hal ini akan membuat harga barang di pasaran melambung tinggi secara tidak wajar dan terjadi dalam waktu yang berdekatan secara terus menerus.
Masyarakat yang memiliki uang melimpah, secara otomatis akan meningkatkan daya beli hingga arus barang yang tersedia akan semakin sedikit. Imbasnya, harga barang akan melambung tinggi karena menyesuaikan keberadaannya yang kian langka. Hal inilah yang kemudian membuat nilai uang semakin turun terhadap suatu barang.
Dampak inflasi yang dirasakan terhadap berbagai kehidupan ekonomi
Dampak yang ditimbulkan dari inflasi tersebut akan dirasakan langsung dalam kegiatan perekonomian di masyarakat. Setidaknya, ada empat hal yang terdampak, yakni kegiatan ekspor negara, pendapatan tetap (gaji), harga pokok barang, hingga minat untuk menabung. Terhadap ekspor negara, inflasi membuat kegiatan tersebut berkurang karena biaya yang dikeluarkan lebih mahal.
Pada pendapatan tetap, pengaruhnya membuat nilai uang stagnan (tidak berubah) sementara harga barang atau jasa naik sehingga tidak bisa mengimbangi. Inflasi juga membuat minat menabung turun karena bunga yang didapat lebih kecil. Sedangkan efeknya pada harga pokok, produsen kesulitan menghitung nilai barang sehingga mengacaukan harga pokok dan harga jual. Imbasnya, kekacauan ekonomi pun terjadi.
Jumlah uang yang dicetak dengan jumlah besar rawan disalahgunakan oleh pejabat publik
Mencetak uang dalam jumlah besar juga rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berada di dalam lingkaran kekuasaan. Seperti yang kita tahu, praktik-praktik kotor seperti korupsi dan sebagainya kerap dilakukan oleh pejabat publik dengan beragam modus. Di mana ujung-ujungnya adalah soal uang juga.
Demi mengatasi masalah perekonomian sebagai imbas dari wabah Covid-19, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang sekitar Rp 400-600 triliun. Namun, hal tersebut ditolak keras oleh Bank Indonesia (BI), lantaran dianggap bukan menjadi hal yang lazim dalam kebijakan moneter.
Hancurnya perekonomian dan mata uang seperti yang dialami Venezuela dan Zimbabwe
Soal cetak uang sebanyak-banyaknya, ada baiknya jika Indonesia belajar dari kejadian yang dialami oleh Venezuela dan Zimbabwe. Akibat mencetak uang dalam jumlah banyak, perekonomian negara pun kolaps dan mata uang jatuh akibat inflasi tinggi yang berujung pada hiperinflasi. Itu artinya, harga barang akan meningkat tajam hingga 100 persen lebih.
Naiknya harga barang akhirnya tak sebanding dengan nilai uang yang beredar di masyarakat. Sebagai contoh, harga sosis di Zimbabwe yang tadinya senilai 379 dolar Zimbabwe, naik ugal-ugalan hingga mencapai 30 juta dolar Zimbabwe. Pada saat itu, uang setumpuk gunung pun seolah tak ada gunanya jika harga barang kian mahal dan langka. Hal serupa yang juga dialami oleh Venezuela.
BACA JUGA: 10 Potret Tak Berharganya Uang di Venezuela, Buat Beli Tisu Saja Butuh Satu Koper
Berkaca dari ekonomi Venezuela dan Zimbabwe yang runtuh akibat terlalu banyak mencetak uang, Bank Indonesia (BI) diketahui menolak usulan agar mencetak uang sebanyak-banyaknya. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo yang dikutip dari Detik (06/05/2020), hal tersebut dianggap tidak sejalan dengan praktik moneter yang lazim dilakukan bank sentral seperti BI.