Tak terasa, puasa sudah berjalan menuju ke pertengahan. Pastinya banyak orang yang telah mempersiapkan sesuatunya untuk mudik. Mulai dari oleh-oleh, kendaraan yang prima dan tentu saja uang untuk dibagikan kepada sanak saudara.
Namun, untuk mudik di tahun 2019 ini, Sahabat perlu mengetahui sesuatu. Yaitu tentang aturan-aturan yang bakal berlaku ketika mudik nantinya. Jadi, apa sajakah itu? Cek di bawah ini ya.
Blokir STNK ketika ingin ganti kendaraan waktu mudik
Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mudik, coba cek dulu poin satu ini. Apakah kalian ingin ganti kendaraan ketika pulang kampung? Jika iya, pastikan blokir STNKnya dulu ya. Kalau tidak, kalian bisa terkena pajak progresif. Dengan catatan, motor atau mobil akan dikenakan pajak progresif apabila alamat pemiliknya memiliki kesamaan dengan alamat wajib pajak yang telah terdaftar. Ini sudah ada di dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015.

Penyeberangan Merak-Bakauheni akan terapkan sistem ganjil genap
Adakah dari Sahabat Boombastis yang mudik melalui pelabuhan Merak (Cilegon, Banten) – Bakauheni (Lampung) atau sebaliknya? Kalau ada, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi memberikan pengumuman penting nih. Di mana ia akan menerapkan sistem ganjil genap guna mengantisipasi lonjakan lalu lintas selama masa angkutan lebaran 2019. Dan ini sudah tercantum pada surat dengan Nomor: AP.201/1/3/DRJD/2019.

Tol Trans Jawa yang akan menerapkan sistem mudik satu arah
Untuk yang ingin melewati jalur Tol Trans Jawa, harap memperhatikan poin ini ya. Pasalnya, ada aturan baru nih untuk mudik lebaran nantinya. Dikutip dari kompas, selama musim mudik, Jalan Tol Trans Jawa ini akan dibuka sepanjang 965 km. Dimulai dari Merak, Banten hingga Probolinggo, Jawa Timur.

BACA JUGA : 9 Hal Ini Jangan Dilakukan Saat Mudik, Ya
Itulah aturan-aturan yang bakal diterapkan di musim mudik 2019 nanti. Dan mungkin bisa bertambah lagi aturannya karena masih banyak wacana yang akan diterapkan pada musim mudik. Bagi yang tahu ada aturan apa lagi selain di atas, coba share di kolom komentar ya.