Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat heboh publik lantaran anggaran dana pembelanjaan untuk pakaian dinas dan atribut tahun ini. Alokasi dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta ini mencapai Rp3 miliar hanya untuk pakaian dinas baru dan atributnya.
Jika dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, anggaran khusus untuk baju dinas baru ini melonjak drastis sekitar Rp1,3 miliar. Lalu, apakah yang menyebabkan melonjaknya anggaran dana untuk baju dinas ini? Berikut ulasannya.
Anggaran Pakaian Dinas Mencapai 3 Miliar
Pemprov DKI Jakarta menganggarkan pembelanjaan pakaian dinas baru dan atribut pada tahun 2024 ini tepatnya sebesar Rp3.086.890.132. Informasi ini bisa diperoleh dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pakaian dinas memang dianggarkan tiap tahunnya, tapi tahun ini naik begitu drastis. Pada tahun 2022 saja, sekitar Rp1,7 miliar. Ternyata, pada periode sebelumnya, anggaran dana yang diperuntukkan baju dinas dan atributnya juga sempat menjadi polemik, padahal kala itu sekitar Rp1,3 miliar. Jauh jika dibandingkan periode ini.
Diberikan Kepada Anggota Dewan Lama dan Baru
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus menjelaskan bahwa anggaran dana begitu besar karena pakaian dinas dan atribut berupa pin emas akan diberikan kepada para 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mulai yang sedang menjabat sejak 2019, sekaligus dipersiapkan untuk calon anggota dewan baru hasil Pemilu 2024.
Ya, meski jabatan akan berakhir pada Agustus 2024, tapi para anggota dewan periode sebelumnya juga akan mendapatkan baju dinas. Selain pakaian dinas, akan ada atribut berupa pin emas yang akan dibagikan kepada para anggota dewan.
Terdapat Pin Emas 24 Karat
Pin emas yang akan dibagikan berupa emas 24 karat berjumlah dua buah, yaitu seberat 5 gram dan 7 gram. Ini berbeda dengan pin yang dianggarkan pada 2019 lalu, yaitu emas 2 karat. Pin diberikan setiap 5 tahun, yaitu saat pelantikan. Penyediaan pakaian dinas dan pin emas akan dimulai bulan Juni 2024 hingga Agustus 2024. Kemudian, akan diberikan saat pelantikan untuk anggota dewan periode 2024-2029. Jika melihat anggaran dananya, pin pejabat berbahan dasar emas 24 karat tersebut dianggarkan sebesar Rp964 juta.
BACA JUGA: 4 Fakta Bocoran Gaji dan Tunjangan DPR yang Diungkapkan Krisdayanti, Tembus 400 Juta
Tak heran jika publik menjadi bertanya-tanya, mengapa anggaran dana untuk pakaian dinas baru saja bisa sangat tinggi dan melonjak drastis dari periode sebelumnya. Ternyata, karena adanya atribut pin emas 24 karat yang juga termasuk di dalamnya.