Keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Terlebih, lembaga tersebut bakal memberikan pengumuman secara resmi hasil penetapan pemilu 2019 pada tanggal 22 Mei 2019. Sebagai lembaga yang dipercaya untuk menghitung surat suara yang masuk dari masyarakat, KPU nyatanya tak lepas dari serangkaian teror maupun ancaman yang dari pihak-pihak tertentu.
Dilansir dari laman regional.kompas.com, salah seorang terduga teroris berhasil ditangkap oleh kepolisian berencana meledakkan enam bom pada 22 Mei 2019 di Gedung KPU. Tak hanya sekedar ancaman bom dan lainnya di dunia nyata, KPU juga kerap menerima serangan digital dari ruang maya oleh para hacker jahat yang juga tak kalah mematikan. Lantas, seperti apa ancaman yang pernah menghampiri KPU?
Perkembangan teknologi yang semakin canggih pada saat ini, juga coba dimanfaatkan oleh KPU untuk memudahkan kinerja mereka. Sayang, hal ini juga kerap mengundang bahaya lain seperti serangan siber yang kerap terjadi di Indonesia. Dikutip dari laman nasional.kompas.com, Ketua KPU Arief Budiman menyebut, laman KPU terus mengalami penyerangan oleh peretas. Serangan siber tersebut berasal dari luar dan dalam negeri.
Sebagai lembaga yang berwenang mengumumkan hasil pemilu, tentu keberadaan KPU menjadi sasaran empuk yang menarik dan sangat rentan diserang oleh pihak maupun oknum yang tidak bertanggung jawab. Tak heran jika lembaga yang berdiri pada 1999 itu bekerja sama dengan tim siber Polri dan perlahan membenahi infrastruktur teknologinya.
Tak hanya melalui serangan siber lewat dunia maya, KPU rupa-rupanya menjadi sasaran teror bom dari para teroris. Seperti yang diberitakan oleh laman regional.kompas.com, Salah satu terduga teroris berinisial AR alias E hendak meledakkan bom di Gedung Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pada tanggal 22 Mei 2019, atau bertepatan dengan penetapan hasil Pemilu 2019.
Beruntung sosok terduga teroris tersebut telah diringkus oleh pihak kepolisian. Selain menggagalkan rencana teror yang disusun, penangkapan tersebut juga menghindarkan KPU dan masyarakat lainnya menjadi korban. Hal ini terjadi karena para terduga teroris bakal meledakkan enam bom yang diketahui memiliki daya hancur tinggi (high explosive).
Ada-ada saja teror yang sering ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah serangan siber dan ancaman pemboman seperti yang diulas di atas, KPU juga sering disudutkan oleh peredaran berita palsu alias hoax dari beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab dari dunia seperti Facebook, website dan sebagainya.
Dikutip dari laman pemilu.tempo.co, setidaknya ada empat hoax yang ditujukan, seperti hoax sever yang memenangkan paslon Jokowi-Ma’ruf, hoax tujuh kontainer surat suara dicoblos, hoax KPU Medan coblos surat suara paslon 01, hingga hoax KPU kumpulkan pendatang Cina menangkan Jokowi. Kesemua berita miring inilah yang menyerang nama besar KPU sepanjang perhelatan pemilu pada tahun 2019.
BACA JUGA: Menilik Ketatnya Perjalanan Surat Suara Pemilu 2019 yang Jarang Diketahui Publik
Bertugas mengumpulkan dan menghitung surat suara dari ratusan juta rakyat Indonesia, tugas KPU tentu sangatlah berat dan berisiko tinggi. Salah satunya bisa dilihat dari adanya bentuk teror dan ancaman yang kerap menyerang lembaga tersebut seperti peristiwa di atas. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…