Kita semua mungkin sudah tahu bahwa ada banyak sekali hal yang harus disiapkan jika akan melangsungkan pernikahan. Persiapan mulai dari berkas administrasi sampai segala printilan pesta atau resepsi. Dua hal itulah yang sepertinya akan dialami semua calon mempelai sebelum dinyatakan sah. Dan kalau kalian merasa beban persiapan pernikahan terlalu banyak, coba deh tengok terlebih dahulu langkah-langkah bila ingin menikah dengan seorang tentara yang bisa dibilang lebih rumit.
Rumitnya syarat atau langkah yang harus dipenuhi seorang wanita bila ingin menjadi istri seorang tentara tentunya tak lepas dari tugasnya nanti. Memangnya istri tentara memiliki tugas? Tentu saja ada amanah yang harus diemban para wanita yang akan mendampingi para prajurit terbaik bangsa itu nantinya. Dan di bawah ini ada beberapa langkah dan syarat yang harus dipenuhi calon ibu persit sebelum menikahi sang pujaan hati untuk kalian yang penasaran.
Belasan kelengkapan administrasi yang tak boleh terlewat walau hanya 1 lembar
Yang namanya kelengkapan administrasi pastinya harus dipenuhi oleh semua calon mempelai di mana pun juga. Nah khusus untuk kalian para wanita yang akan melangsungkan pernikahan dengan anggota TNI, harus menyiapkan surat kesanggupan yang bertandatangan dan bermaterai 6000, surat persetujuan orang tua atau wali, surat keterangan belum menikah, sampai domisili orangtua. Selain itu juga ada dokumen khusus yang bisa diperoleh dari koramil atau kodim serta aparat desa setempat. Selain masalah persuratan juga ada kelengkapan administrasi berupa foto yang harus dilengkapi.
Bersiaplah menjalani pemeriksaan khusus
Selain kelengkapan administrasi, masih ada beberapa tes yang harus dijalani oleh calon mempelai. Tes tersebut biasanya akan dimulai dengan pemeriksaan litsus atau penelitian khusus. Di tahap ini semua calon istri tentara akan diuji soal pengetahuannya di bidang kewarganegaraan serta pendidikan. Hal ini perlu untuk dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perempuan tersebut memahami negaranya. Sebab ini akan berpengaruh dengan kesiapannya menghadapi resiko tugas suami kelak. Pada tahap ini biasanya juga akan muncul pertanyaan tentang pandangan mereka mengenai beberapa organisasi terlarang di Indonesia seperti PKI.
Pemeriksaan kesehatan juga pasti harus dilaksanakan
Pemeriksaan kesehatan atau rikes ini biasanya akan dilaksanakan di Rumah Sakit khusus TNI karena memang sudah terpercaya. Di sini pihak laki-laki dan perempuan akan menjalani beberapa jenis pemeriksaan seperti kesehatan jantung, cek darah, tes urin, rontgen, dan lainnya. Di tahapan ini para wanita juga akan ditanya mengenai keperawanan. Beberapa ada yang memang sampai di tes dan sebagian lagi biasanya langsung menjalani tahap selanjutnya. Tes ini akan dimulai dengan pertanyaan sang dokter mengenai hal tersebut. Tes keperawanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seorang prajurit benar-benar memperistri wanita baik-baik.
Calon istri tentara juga akan menjalani pembinaan mental
Setelah menjalani tes kesehatan, masih ada tahapan lain yang harus dihadapi oleh calon mempelai baik istri maupun suami. Di tahap ini kedua mempelai harus menghadap Dinas Pembinaan Mental dan Sejarah Tentara Nasional Indonesia (DISBINTAL) untuk mendapat pembinaan sebelum menikah. Pada tahap ini calon suami maupun istri akan dipersilakan menjawab soal mengenai kepribadian masing-masing. Uji pengetahuan agama juga akan dilakukan pada tahap ini, dan biasanya petugas juga akan meminta untuk membaca Al-Qur’an bagi yang beragama islam. Selain memberikan tes, calon mempelai juga akan diberikan nasehat dan tips menjalani rumah tangga oleh petugas yang berpengalaman.
Tetap wajib mendaftar di Kantor Urusan Agama
Setelah semua syarat administrasi sudah dilengkapi serta lolos di semua tes yang diberikan, biasanya calon mempelai akan menemui pejabat kesatuan di institusi tempat sang calon suami bekerja. Hal ini dilakukan untuk melaporkan syarat administrasi yang telah dilengkapi. Setelah semua sudah dilakukan barulah calon suami dan istri bisa melakukan pengajuan pernikahan di Kantor Urusan Agama untuk dapat melangsungkannya secara catatan sipil. Dan setelah sah, barulah sang wanita bisa menjadi bagian dari Persit atau Persatuan Istri Prajurit.
Setelah lolos semua tahapan di atas, seorang ibu Persit masih harus menjalani tantangan yang sesungguhnya sebagai istri seorang prajurit. Mereka harus siap ditinggalkan sang suami bila harus bertugas di daerah-daerah konflik dan pastinya harus menjaga kesetiaannya saat harus hidup sendiri berbulan-bulan. Tentu bukan hal yang mudah untuk menjalani hidup sebagai istri tentara. Namun bila berhasil melaluinya dengan bahagia, maka pantas jika para Persit dijuluki sebagai pahlawan tak bertitel yang siap berdiri mendampingi sang suami yang melindungi NKRI.