Kasus-kasus pembunuhan berantai di Indonesia mungkin tak sebanyak di negara besar seperti Amerika dan Jepang. Meski demikian, nama-nama seperti Rian Jombang atau Ahmad Suraji pernah menjadi headline media dunia karena kengeriannya dalam mengeksekusi korban. Mereka tak hanya membuat korban kehilangan nyawa, namun juga membuat tubuh mereka terpecah belah dengan memutilasinya.
Baca Juga : 5 Pembunuh Bayaran dengan Metode Eksekusi Tersadis
Tindakan pembunuhan seperti ini tentu membuat ngeri banyak masyarakat. Banyak orang berpikir: bagaimana mungkin orang tega melakukan perbuatan mengerikan seperti ini. Terlebih sampai membuat tubuhnya tercerai-berai. Well, kita tak tahu bagaimana isi kepala para pembunuh berantai ini. Yang jelas tindakan mereka benar-benar menerjang batas-batas kemanusiaan dan hukum.
Inilah tujuh kasus pembunuh berantai paling mengerikan dalam sejarah hukum di Indonesia. Monggo, kita simak bersama-sama!
1. Very Idham Henyansyah (Ryan Jombang)
Salah satu pembunuh berantai asli Indonesia yang namanya melambung tinggi adalah Rian Jombang, atau banyak orang menyebutnya Ryan Jagal. Pria berumur 44 tahun ini telah mengakui kejahatannya membunuh sekitar 11 orang di dua tempat yang berbeda. Pertama dilakukan di Jombang, kedua dilakukan di Jakarta. Korban-korban kebanyakan adalah orang yang kerap menyakiti hatinya. Ryan akan dengan sangat tega memukul korbannya hingga mati bahkan memutilasi atau membakarnya.
Sebagian besar korban ditemukan dalam lubang galian di belakang rumah Ryan di Jombang. Nama Ryan semakin mencuat karena terindikasi ia merupakan penyuka sesama jenis. Beberapa korban yang dibunuh ternyata juga merupakan seorang pria yang orientasi seksualnya sama dengan Ryan. Atas aksinya ini, Ryan diberi hukuman mati oleh pengadilan. Ia telah melakukan beberapa kali banding, namun semuanya ditolak. Pengadilan menyatakan jika Ryan pantas dihukum mati atas aksi kejamnya yang merenggut banyak nyawa orang.