Kota Malang digegerkan kabar perilaku tega salah satu warganya yang menganiaya seekor kucing hingga mati. Bikin miris karena kucing tersebut dipaku di sebuah batang pohon pada bagian kakinya.
Tak pelak, aksi ngawur ini memancing kegeraman warga dan pecinta hewan. Bahkan pihak kepolisian juga secara tegas siap turun tangan untuk menangkap pelaku penyiksaan kucing tersebut.
Unggahan foto sadis yang bikin geger jagat maya
Kabar sedih ini diawali dari viralnya unggahan foto yang menunjukkan aksi sadis tersebut. Di mana seekor kucing terlihat tak bernyawa setelah dipaku pada sebatang pohon.
Usut punya usut, lokasi kejadian berada di kawasan Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Tak hanya viral di media sosial, pihak kepolisian juga langsung turun tangan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Polisi periksa dua orang yang berada di sekitar kejadian
Kapolsek Dau, Kompol Edi Hariadi menjelaskan bahwa pihaknya langsung mencari pelaku yang memaku seekor kucing di batang pohon. Berdasarkan keterangannya, dua orang saksi diperiksa demi menguak kasus ini.
Mereka yang diperiksa adalah Ibu Mira yang juga pemilik rumah yang berada di belakang batang pohon tempat kucing itu dipaku. Selain itu, polisi juga mengumpulkan laporan dari salah satu warga bertugas menjaga kawasan kampung tersebut.
Ibu Mira yang pertama menemukan dan mengubur kucing
Lebih lanjut, Kompol Edi menerangkan bahwa yang pertama kali menemukan kucing tersebut adalah Ibu Mira. Wanita ini bukan pemilik kucing malang tersebut. Dirinya mengaku hanya melepas tubuh kucing dan segera menguburkannya. Mira sempat curiga bahwa aksi jahanam ini merupakan perbuatan rekan bisnisnya yang melakukan penggelapan dua mobilnya.
Dalam melakukan penyelidikan kasus ini, polisi sempat mengaku kesulitan. Selain informasi yang minim karena tidak ada saksi yang melihat pelaku saat memaku kucing, kebetulan CCTV di rumah Ibu Mira juga dalam kondisi mati.
Pelaku tertangkap, ternyata kerabat dekat pemilik kucing
Berkat penyelidikan tersebut, akhirnya terungkap siapa pelaku kejahatan yang memaku kucing di pohon. Tersangka ternyata juga merupakan warga di kawasan Perum Puncak Permata Sengkaling dengan inisial IW, berusia 40 tahun.
Yang menarik, IW ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan sang pemilik kucing. Dirinya adalah adik tiri dari pemilik kucing tersebut, yaitu seorang dengan inisial M.
Tersangka mengaku kesal karena kucing ‘nakal’
Berdasarkan informasi kepolisian yang digali dari tersangka, IW mengaku nekat melakukan penganiayaan yang berakibat kematian pada kucing kakaknya karena merasa kesal. Ia mengatakan bahwa hewan malang tersebut nakal karena sering buang air sembarangan.
BACA JUGA: Seorang Ibu di Sulawesi Selatan Ditemukan Meninggal Ditelan Ular Piton Hidup-Hidup
Akibat aksi brutalnya, IW diancam Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Binatang dengan hukuman di bawah 5 tahun. Namun berkaca pada ancaman hukuman tersebut, pihak kepolisian tidak akan melakukan penahanan terhadap tersangka IW.