Berniat ingin menimba ilmu di kota orang, tapi justru nasib nahas menimpa seorang santri di pondok pesantren (ponpes) Kediri. Santri asal Banyuwangi ini meninggal dunia saat berada di ponpes.
Ketika jenazahnya diantarkan ke rumahnya, keluarganya begitu terkejut karena mengetahui fakta lain. Mereka melihat jasad santri tersebut begitu mengenaskan, hingga akhirnya kasus meninggalnya sang santri dilaporkan ke kepolisian oleh keluarganya. Berikut ulasan selengkapnya.
Luka Di Sekujur Tubuh
Ialah Bintang Balqis Maulana, seorang santri asal Afdelin Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, yang meninggal dunia dengan tragis. Bocah berusia 14 tahun ini dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh di kamar mandi di ponpes pada Jumat (23/2).
Namun, saat melihat darah mengucur dari keranda jenazah, keluarga pun minta untuk membuka kain kafan yang telah membungkus jasad Bintang. Keluarga begitu terkejut saat melihat luka di sekujur tubuh Bintang yang telah terbujur kaku. Keluarga Bintang pun melaporkan kematian Bintang ke kepolisian.
Sempat Meminta Dijemput
Sebelumnya, santri yang menimba ilmu di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah, Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini, sempat berkirim pesan dengan ibunya, Suyanti. Melalui aplikasi WhatsApp (WA), Bintang meminta untuk dijemput dan mengaku begitu ketakutan. Saat ditanya oleh sang ibu alasan mengapa dirinya minta dijemput, Bintang tak memberitahukan alasannya.
Suyanti pun meminta bintang untuk sabar menunggu bulan Ramadan, namun tetap ingin minta dijemput. Saat itu, posisi Suyanti dan kakak Bintang sedang berada di Bali untuk bekerja. Ibu dan kakaknya pun berencana menjemput keesokan harinya, namun Bintang menolak karena mengaku sudah merasa enak dan nyaman.
Polisi Tetapkan Tersangka
Namun, siapa sangka jika Bintang pulang dengan keadaan sudah tak bernyawa dan terdapat luka di sekujur tubuhnya. Jasa Bintang sempat dibawa ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk dilakukan visum. Bukan saja lebam, tapi ada sundutan rokok di tubuh Bintang. Ada luka di leher seperti jeratan, bahkan hidungnya pun patah.
Polres Kediri Kota bekerja sama dengan Polresta Banyuwangi mengolah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi. Mereka pun menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus penganiayaan Bintang hingga berujung meninggal dunia. Para tersangka merupakan senior Bintang di ponpes, yang merupakan MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17).
Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Para senior Bintang itu menganiaya Bintang secara berulang-ulang hingga meninggal dunia diduga karena kesalahpahaman yang terjadi antara mereka. Namun, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Empat tersangka terancam Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak, Pasal 170 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan luka berat atau mati. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sementara, pihak ponpes sendiri mengaku tak tahu menahu perihal penganiayaan yang terjadi kepada Bintang. Mereka hanya mendapat laporan bahwa bocah malang tersebut meninggal dunia karena terjatuh dari kamar mandi.
BACA JUGA: Kasus Perundungan di Binus School Serpong, Seret Anak Vincent Rompies
Hanya karena salah paham, penganiayaan dilakukan beberapa kali bahkan hingga menyebabkan nyawa melayang. Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi para orang tua dan orang dewasa, dalam lingkungan anak-anak muda, begitu rentan penganiayaan, di mana seharusnya orang dewasa bisa semakin sadar untuk merangkul mereka yang membutuhkan pertolongan.