Kasus prostitusi bak melekat dengan dunia selebritis. Berulang kali selebritis maupun publik figur pernah terseret, beberapa di antaranya sebagai pelaku. Mulai dari penyanyi dangdut, pemain film, hingga salah satu finalis Putri Pariwisata Indonesia tertangkap basah menjalani bisnis haram ini.
Kali ini kasus prostitusi menyeret sejumlah selebgram muda asal Makassar. Mereka tertangkap saat polisi menggelar razia di sebuah hotel berbintang. Inilah kronologi selengkapnya.
Muncikari dan selebgram terjaring razia di hotel berbintang
Kejadian bermula saat tim Resmob Polda Sulsel melakukan razia di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Razia yang dilakukan pada Jumat (11/11/2022) itu dipimpin oleh Kanit Resmob Kompol Dharma Negara.
Polisi mengamankan empat orang dalam razia tersebut, yakni pria berinisial IS (25), wanita berinisial F (32), dan dua wanita berinisial DN (23) serta PI (20). IS dan F diduga bertindak sebagai muncikari. Sementara DN dan PI diketahui adalah selebgram Makassar yang tengah populer.
Tarif dua selebgram terungkap
Polisi mengungkapkan bahwa IS bertugas untuk memfasilitasi DN untuk bertemu dengan pelanggannya melalui F. Mereka memasang tarif Rp2 juta untuk sekali kencan dengan DN. Kedua muncikari itu mendapat komisi Rp200 ribu. Saat itu IS dan F sedang menjemput pelanggan di hotel. Namun sebelum pelanggan yang dinantikan tiba, mereka tertangkap razia yang disebut Operasi Pekat Lipu 2022.
Pesan di aplikasi chat online jadi bukti penangkapan
Bukti prostitusi online itu diperoleh polisi dari pesan di salah satu aplikasi chat online. Namun mereka tak menerima sembarang pelanggan. Mereka hanya bertransaksi dengan orang-orang yang sudah kenal dengan IS. Polisi juga mengungkap kemungkinan tak hanya dua selebgram yang terlibat prostitusi online, lantara ada beberapa nama selebgram lain yang diduga terlibat kasus prostitusi setelah polisi melakukan pemeriksaan pada ponsel pelaku.
BACA JUGA: Lontong Malam, Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Makan Kolaborasi Ibu-Anak di Padang
Hingga kini polisi masih terus mendalami kasus ini. Meski dalam ponsel tersebut polisi mengaku sudah mengantongi daftar selebgram yang menjadi Penjaja Seks Komersial (PSK). Polisi juga menuturkan kedua muncikari itu telah mengakui perbuatannya.