Indonesia sangat kaya akan keberagaman suku dan budaya. Berbagai macam tradisi unik dapat ditemukan di setiap daerah. Berbagai tradisi tetap dilakukan karena sudah terjadi secara turun temurun. Hingga tradisi tersebut dilestarikan oleh beberapa kelompok orang karena menghargai nilai yang dikandungnya.
Namun, apa jadinya kalau tradisi unik satu ini juga membuat resah Satpol PP? Lantaran tradisi unik di Trenggalek ini adalah memasang reklame di lokasi strategis dan pinggir jalan. Apalagi reklame tidak dipasang sesuai dengan peraturan pemerintah setempat. Hal ini hanya terjadi pada saat musim nikah saja. Simak kisah unik berikut ini.
Tradisi memasang banner untuk undangan hajatan
Tradisi unik ini terjadi di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Tradisi memasang reklame bertujuan untuk memberikan informasi bahwa orang tersebut akan menyelenggarakan sebuah hajatan pernikahan maupun khitanan. Jadi, warga dapat hadir langsung ke lokasi tersebut.
Reklame dipasang di beberapa lokasi strategis dan di pinggir jalan. Puryono selaku Kepala Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan, mengatkan bahwa pemasangan reklame tersebut sudah menjadi tradisi sejak puluhan tahun lalu.
Isi reklame yang dipasang warga
Reklame yang dipasang adalah berisi foto pemilik hajatan, bukan foto pengantin yang terpampang sebagaimana mestinya. Setelah itu, dituliskan juga tanggal acara secara lengkap dengan penaggalan Jawa serta hiburan yang disiapkan oleh pemilik hajatan.
Tak hanya itu, beberapa pemilik acara juga beriklan di radio setempat. Hal ini karena tradisi buwuh atau becekan sudah biasa. Bila pemilik hajatan mendapat sumbangan dari para tamu, maka ia wajib mengembalikan kepada pemberi sumbangan. Hal ini juga meningkatkan solidaritas dan gotong royong, khususnya di wilayah Kecamatan Munjungan.
Aparat Penegak Hukum malakukan tindakan
Triadi Atmono selaku Kasatpol PP Trenggalek juga mengatakan, saat razia reklame ia berhasil mencopot 500 banner berbagai ukuran di 30 titik persimpangan Kecamatan Munjungan. Sampai-sampai, Triadi mendatangkan truk untuk mengangkut reklame-reklame tersebut.
Pihak kecamatan setempat juga sudah menyosialisasikan tiap kepala desa agar warganya tidak melakukan hal tersebut. Hal itu dilakukan lantaran mengurangi kerumunan akibat pandemi Covid-19. Mereka tetap dapat melangsungkan kegiatan hajatan dengan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jumlah tamu yang hadir.
BACA JUGA: Mepe Kasur, Tradisi Unik yang Bikin Masyarakat Osing Banyuwangi Kebal Bencana
Tradisi tersebut dapat berlangsung dengan tertib dan aman bila mengikuti ketentuan-ketentuan yang diberikan oleh pihak berwenang. Kegiatan unik warga Kecamatan Munjungan juga tidak akan hilang begitu saja. Berbagai daerah di Indonesia masih memiliki banyak tradisi unik lainnya yang belum terekspos keluar.