Malang nian nasib RD, wanita berusia 22 tahun yang harus duduk seorang diri di pelaminan. Hal ini dikarenakan sang calon suami yang bernisial G tak hadir saat ijab kabul dan resepsi. Peristiwa ini terjadi di Desa Klagen Gambiran, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Resepsi yang digelar pada Minggu (8/5/2022) itu dihadiri sekitar seribu tamu undangan. Keluarga RD pun merasa malu akibat perilaku calon pengantin pria. Inilah berita selengkapnya.
Calon mempelai lelaki akui keberatan dengan mahar perkawinan
Keluarga pengantin perempuan mengungkapkan alasan di balik kaburnya pengantin pria, yakni karena keberatan dengan mahar perkawinan senilai uang Rp2 juta dan satu set perhiasan. Padahal, jumlah mahar tersebut sudah disebutkan sendiri oleh pengantin pria saat pranikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Akhirnya, pihak pengantin perempuan mengalah dan menyetujui mahar senilai Rp200 ribu tanpa perhiasan. Paman pengantin perempuan, Ardi menjelaskan pihaknya mengalah lantaran pernikahan tinggal tiga hari.
Kronologi kaburnya pengantin pria
Meski sudah terjadi kesepakatan, pengantin pria justru tak hadir saat akad nikah dan resepsi. Pengantin perempuan sudah menunggu hingga pukul 19.00 WIB, namun sang pria tak kunjung datang. Tak terima dipermalukan, pihak keluarga pengantin perempuan memaksa keluarga mempelai pria untuk berada di pelaminan.
Terungkap bahwa pengantin pria pamit kepada orang tuanya dengan berpura-pura mencari uang untuk biaya elektone. Namun ternyata ia menggadaikan motornya seharga Rp1,5 juta dan menginap semalam di Hotel Maospati. Esok harinya, ia nekat kabur ke Samarinda dengan menumpang truk milik temannya.
Diterpa masalah sebelum menikah
Pemilik sebuah akun Facebook bernama Berkah Maospati membongkar sosok calon mempelai pria tersebut. Rupanya, sang pria bernama Gandy yang bekerja sebagai agen buah kelapa muda. Akun tersebut juga menuliskan bahwa pihak keluarga wanita meminta semua biaya resepsi ditanggung oleh pihak pengantin pria. Namun, Ardi membantah tudingan itu. Ia mengatakan ada surat perjanjian yang menyatakan bahwa biaya resepsi ditanggung oleh kedua belah pihak.
Pengantin perempuan cabut berkas pernikahan
RD langsung mencabut berkas pernikahannya di KUA bersama sang ibu, sehingga status RD dipastikan masih lajang. Pihak keluarga perempuan masih syok dengan kejadian tersebut. Banyak yang tak mengira pengantin pria kabur di hari pernikahan, lantaran RD dan Gandy bertemu tanpa adanya perjodohan atau pemaksaan. Bahkan, keduanya sempat berpacaran selama enam bulan.
BACA JUGA: Diselingkuhi sampai Kena Tipu di Hari H, Kisah 5 Pernikahan yang Batal Ini Bikin Nyesek
Kedua keluarga ini pun melakukan mediasi di Kantor Polsek Maospati. Pihak pengantin pria setuju untuk menanggung setengah dari biaya yang sudah dikeluarkan oleh keluarga pengantin perempuan sebanyak Rp45 juta. Keluarga pengantin perempuan memberikan tenggat waktu paling lambat satu bulan.