Tak banyak polisi yang dikenal masyarakat luas. Tapi berbeda dengan Aipda Monang Parlindungan Ambarita, atau Aipda Ambarita. Sering terlihat di layar kaca dan YouTube saat meringkus kejahatan bersama Tim Raimas Backbone, namanya kian melekat di hati orang Indonesia.
Tapi, baru-baru ini pria yang sering menjelajah malam bersama timnya tersebut tersandung masalah. Dalam sebuah tayangan reality show-nya, Aipda Ambarita kedapatan memeriksa ponsel seorang pemuda. Ada penolakan dan paksaan dalam peristiwa tersebut, sehingga membuat warganet dan masyarakat Indonesia bereaksi.
Populer di jagad maya, ironisnya kena kasus juga gara-gara media sosial
Anggapan bahwa dunia internet itu kejam memang benar adanya, dan Aipda Ambarita pasti merasakannya. Sosoknya populer, terutama bagi anak muda lewat tayangan-tayangan berantas kejahatan di YouTube. Namun, gara-gara cuplikan video di Twitter yang memperlihatkan Aipda Ambarita ngotot memeriksa ponsel seorang pemuda, popularitasnya harus meredup.
Polisi memaksa memeriksa ponsel orang lain, bolehkan?
Apakah tindakan yang dilakukan Aipda Ambarita bisa dibenarkan? Polisi memang dibenarkan untuk memeriksa ponsel seseorang, namun ada aturannya. Hal ini tertuang dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009, yang menyebutkan bahwa pihak berwajib harus memiliki surat perintah, serta memperhatikan dan menghargai hak-hak orang yang digeledah.
Aipda Ambarita dimutasi gara-gara terpeleset soal kasus periksa ponsel?
Tak lama setelah munculnya polemik rebut ponsel, terdengar kabar Aipda Ambarita dipindahtugaskan. Ia akan menempati meja baru di Humas Polda Metro Jaya per 20 Oktober 2021. Popularitas Aipda Ambarita akan digunakan untuk memperkuat kinerja Polri. Namun, baru-baru ini Polri mengakui bahwa sang polisi ‘artis’, telah melanggar aturan tentang cara memeriksa ponsel orang lain.
Perbuatan Tim Raimas Backbone menimbulkan polemik dalam masyarakat
Kasus ini ramai jadi perbincangan masyarakat. Sebagai sosok idola, tak sedikit yang membela tindakan Aipda Ambarita. Dalihnya, kejahatan sering dimulai lewat komunikasi ponsel. Mulai dari begal, tawuran, hingga transaksi narkoba. Di sisi lain, banyak orang percaya bahwa aturan harus ditegakkan.
Desakan dari banyak pihak agar Aipda Ambarita ditindak tegas
Ternyata, permasalahan paksa periksa ponsel tersebut tak berhenti sampai media sosial. Indonesia Police Watch menganggap Aipda Ambarita perlu disanksi tegas karena melanggar pasal 30 UU ITE. Sementara Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani memandang polisi ‘artis’ tersebut sebaiknya dipidanakan untuk memberi efek jera.
BACA JUGA: Kisah Bripka Ambarita, Sempat Kerja di Pabrik Cat hingga jadi Polisi yang Ditakuti Penjahat
Dipastikan bahwa pria berperawakan tinggi besar ini, tak akan lagi terlihat naik motor trail dan berkelana di gelapnya malam. Di tugasnya yang baru, sang petarung ini akan lebih banyak bekerja di balik meja. Belum lagi bila masalah ini bertambah panjang dan memaksa Aipda Ambarita untuk berurusan dengan hukum pidana.