in

Jadi Polemik dan Ada yang Merasa Terganggu, Volume Azan Masjid Indonesia Disorot Media Asing

Bagi sebagian masyarakat Indonesia, suara azan dari masjid adalah sesuatu yang sangat umum didengarkan di setiap harinya. Mulai dari pagi dini hari, siang, sore, hingga malam, ajakan untuk menunaikan ibadah salat bagi umat Islam itu terngiang lima kali. Azan bagi orang Indonesia seperti budaya yang melekat sebagai identitas bangsa.

Namun, baru-baru ini azan menjadi sebuah polemik. Sebuah media asing memberikan laporan bahwa volume suara masjid atau musala di sekitaran Jakarta ternyata menjadi masalah, bahkan bagi sebagian pemeluk Islam sendiri. Benarkah suara azan menjadi gangguan bagi masyarakat? Berikut ulasan selengkapnya.

Agensi berita Prancis menulis apakah azan merupakan gambaran ketakwaan atau hanya gangguan kebisingan?

Seorang pria sedang mengumandangkan azan [sumber gambar]
Agensi berita internasional yang bermarkas di Perancis, Agence Frace-Presse (AFP), baru-baru ini bikin heboh dunia. Sebuah tulisan menyoroti tentang azan di masjid-masjid Jakarta yang sebenarnya jadi polemik di masyarakat. Walaupun sepertinya menjadi masalah, namun ternyata ada segelintir masyarakat yang merasa terganggu dengan suara tersebut.

Salah satu yang merasa terganggu dengan kerasnya volume azan adalah seorang muslimah

Uniknya, salah satu narasumber yang ditemui AFP adalah seorang muslimah. Wanita tersebut mengaku mengidap gangguan kecemasan dan merasa terganggu dengan kerasnya volume azan dari masjid dekat rumahnya. Namun karena tidak berani komplain ia hanya pasrah, tak bisa tidur dan kehilangan nafsu makannya.

Ilustrasi pria sedang azan. [sumber gambar]
Wanita yang disebutkan berusia 31 tahun tersebut, mengatakan bahwa gangguan kecemasan muncul akibat selalu terbangun pada malam hari. Ini karena masjid dekat rumahnya mulai mengumandangkan ajakan salat 30-40 menit sebelum waktu Subuh dimulai. Untuk mengakalinya, ia kemudian mencoba untuk membuat dirinya selelah mungkin agar bisa nyenyak dan mengabaikan suara tersebut.

Sudah ada aturan mengenai besaran volume pengeras suara masjid

Pengatur volume untuk pengeras suara. [sumber gambar]
Di Indonesia sendiri, sebenarnya sudah ada aturan mengenai besaran volume speaker masjid. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan menyebutkan bahwa sebaiknya tak lebih dari 55 desibel. Bila diwujudnyatakan, besaran suara ini tak lebih tinggi dari dengkuran keras orang yang sedang tidur.

Arab Saudi membatasi penggunaan speaker masjid untuk azan dan ikamah

Masjidil Haram. [sumber gambar]
Di Arab Saudi, yang merupakan kiblat agama Islam, penggunaan speaker masjid justru malah dibatasi. Pengeras suara hanya dipakai untuk azan dan ikamah saja. Bahkan, ada ancaman sanksi bila aturan itu dilanggar.

Suara azan selalu jadi isu sensitif di masyarakat

Polemik volume suara azan masjid adalah masalah yang jauh dari kata selesai. [sumber gambar]
Hingga saat ini, polemik suara azan menjadi isu yang sangat sensitif. Beberapa orang harus menghadapi masalah hukum atau diprotes banyak orang setelah melakukan komplain. Mulai dari mantan Wakil Presiden Boediono, Meiliana di Tanjung Balai, Sumatera Utara, hingga selebritis Zaskia Mecca.

BACA JUGA: Melihat Aturan Pengeras Suara Adzan di Negara-negara Muslim Dunia, Indonesia Gimana?

Seperti yang disebutkan di atas, azan bagi masyarakat Indonesia telah menjadi budaya. Sebuah kebiasaan dalam masyarakat, sekaligus memperkuat keimanan. Namun ketika ada komplain volumenya terlalu keras, apa yang harus dilakukan? Perlu ada sebuah jembatan yang bisa mengakomodir antara mereka yang setuju dan yang kurang setuju dengan situasi ini.

Written by Bayu Yulianto

Seperti di Jepang, Selokan di Karanganyar untuk Budidaya Ikan Nila dan Warga Raup Untung

5 Fakta Aipda Ambarita, Petarung Jalanan yang Dipindahtugaskan Akibat Periksa Ponsel Warga