Penangkapan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing oleh polisi dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (26/8) siang, menjadi sorotan luas di media sosial Twitter. Dilansir dari CNN Indonesia (27/08/2020), peristiwa tersebut terjadi diduga adanya konflik lahan antara perusahaan sawit dan masyarakat adat soal hutan Kinipan.
Hutan Kinipan sendiri telah lama menjadi tempat menggantungkan hidup Masyarakat adat sekitar secara turun temurun. Dengan adanya perusahaan sawit yang masuk ke sana, keberadaan lahan mereka pun turut terancam. Selengkapnya, simak ulasan Boombastis berikut ini.
Hutan hijau yang menjadi tempat menggantungkan hidup masyarakat adat Kinipan
Hutan menjadi sebuah hal yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat Kinipan. Ada 239 keluarga dengan jumlah sekitar 938 jiwa yang menggantungkan hidupnya di sana. Mulai dari bertani, menanam rotan, jengkol, karet, hingga buah durian. Alam menyediakan kebutuhan tersebut secara turun temurun pada mereka.
Merasa resah dengan adanya rencana pembukaan perkebunan sawit
Masyarakat adat Kinipan kini sempat resah setelah perusahaan bernama PT Sawit Mandiri Lestari (SML) berencana melakukan investasi berupa pembukaan lahan sawit pada bulan Mei 2005. Upaya mereka tersebut ditolak oleh masyarakat adat setempat, yakni suku Dayak Tomun, yang khawatir investasi tersebut dapat menghilangkan hutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Rimbunnya dedaunan yang kini bersalin rupa menjadi lahan perkebunan sawit
PT Sawit Mandiri Lestari (SML) kembali pada 2012 dengan niat yang sama, yakni rencana investasi lahan sawit yang menegosiasikan soal pergusuran wilayah adat Laman Kinipan. Sekali lagi, masyarakat adat setempat menolak. Namun pada Februari 2018, alat-alat berat milik PT SML mulai menebangi pohon secara besar-besaran. Tanah yang gundul itu kemudian diratakan dan siap ditanami sawit. Hutan hijau Kinipan pun bersalin rupa.
Laporan dan keluhan masyarakat adat soal hutan Kinipan
Masyarakat adat pun memprotes hal tersebut dengan mengirim surat sebanyak tiga kali pada perusahaan, namun tidak digubris. Tak menyerah, Sembilan warga adat Laman berangkat ke Jakarta pada awal Juni lalu. Mulai Kepala Staf Kepresidenan, KLHK, sampai Komnas HAM didatangi untuk meminta kejelasan. Laporan tersebut kemudian diterima pemerintah dan mereka berjanji untuk menindaklanjuti.
Muncul petisi untuk hentikan operasi perusahaan sawit di hutan Kinipan
Di tengah polemik hutan Kinipan antara masyarakat adat setempat dan PT Sawit Mandiri Lestari (SML), muncul petisi di laman Change.org yang isinya meminta agar aparat kepolisian jangan menjadi alat untuk melawan masyarakat adat Kinipan. Sebanyak 10.371 orang telah menandatangani petisi yang dibuat oleh Jaga Rimba itu pada Kamis, (27/08).
BACA JUGA: Mirisnya Suku Anak Dalam yang Kehilangan Segalanya Akibat Negara Memangsa Hutan Mereka
Peristiwa penangkapan Ketua Komunitas Adat Kinipan, Efendi Buhing, kemudian viral di media sosial. Tagar #SaveKinipan dan Hutan Terakhir Kalimantan pun menjadi trending topic di linimasa Twitter. Hingga artikel ini ditulis, cuitan Hutan Terakhir Kalimantan telah mencapai 9.070 tweet pada Kamis, (27/08). Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?
Warga Dayak di Kinipan, Kalimantan Tengah, berjuang mempertahankan hutan Kinipan. Sebuah perusahaan sawit datang merampas dan merusak hutan. Satu demi satu ditangkapi polisi dgn tuntutan yang tak masuk akal. Selayaknya kita ulurkan tangan #SaveKinipan pic.twitter.com/me3I0qofTf
— Andreas Harsono (@andreasharsono) August 27, 2020