Memang PR banget kalau warga Indonesia masih banyak yang bebal menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi ini. Namun ternyata, sosok yang mestinya dicontoh juga tak luput dari pelanggaran protokol ini. Padahal tindakan tersebut untuk melindungi diri masing-masing dan datangnya pun dari instruksi pemerintah pusat serta gugus penanganan Covid-19.
Setelah pada bulan Maret lalu publik dibuat gemas dengan tindakan Anggota DPRD Blora yang menolak diperiksa kesehatan, kini kejadian yang hampir sama terulang kembali. Seorang Anggota DPRD Jawa Barat dikabarkan membentak karyawan hotel yang mengingatkannya untuk menggunakan masker.
Peristiwa ini terjadi di Le Eminence Hotel Puncak Ciloto, Cianjur, Jawa Barat. Karyawan hotel yang dimaksud merupakan Supervisor Restoran Le Eminence, di mana ia menjalankan tugas bahwa semua pengunjung diharap menggunakan masker. Tak hanya mendapat bentakan dan ancaman, staf hotel yang berinisial GE ini dihampiri seseorang yang diduga merupakan sopir anggota DPRD tersebut.
Pria tersebut mendatanginya dan bertanya apa yang baru dikatakannya pada sang majikan. Tak lama, sebuah bogem melayang pada kepala GE. Ia mengalami memar di bagian belakang telinga kiri. Kejadian ini kabarnya juga terekam oleh CCTV restoran hotel.
Mengetahui stafnya mengalami penganiayaan, pihak manajemen hotel meneruskan peristiwa ini ke Polsek Pacet. Marcomm Hotel Le Eminence Puncak, M. Rizki Supriatna, menyebutkan bahwa GE sudah divisum dan berbekal rekaman CCTV, kasus ini akan dibawa ke jalur hukum.
Sangat disayangkan bahwa saat negara kita sedang memerangi Covid-19, namun sudah beberapa contoh kurang patut berupa arogansi, ditunjukkan oleh pihak yang semestinya jadi panutan masyarakat. Padahal, jabatan tak serta merta membuat kita lepas dari aturan yang dibuat sama rata untuk semua elemen warga negara, termasuk para petingginya.