Sejarah heroik pertempuran Surabaya tak lepas dari peran para pahlawan yang berjuang di dalamnya. Di antara nama-nama besar itu, ada sosok Letjen (Purn) H.R Muhammad Mangoendiprojo yang turut memimpin arek-arek Suroboyo menggempur tentara Inggris pada 10 November 1945.
Nama HR Muhammad sempat mengemuka setelah ahli warisnya berencana untuk menjual rumahnya dengan harga yang ditawarkan sebesar Rp 50 miliar. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi calon pembeli jika serius untuk memiliki rumah tersebut. Selengkapnya? Simak ulasan Boombastis berikut ini.
Rumah bersejarah yang dijual Rp 50 dengan syarat yang harus dipenuhi
Sebelum dijual, rumah milik HR Muhammad itu sempat ditempati oleh sang anak, yakni Letnan Jendral (purn) Raden Himawan Soetanto mantan Panglima Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat. Karena sudah lama tak dihuni, ahli waris yang juga cucu dari HR Muhammad berniat menjualnya dengan harga Rp 50 miliar.
Dilansir dari Kompas.com (21/06/2020), salah satu ahli warisnya yang bernama Cahyono Indra Kusumo mengatakan, harga tinggi tersebut dipasang karena memang mencari pembeli yang benar-benar serius. Terlebih, mereka yang tertarik membeli harus mau melanjutkan pembangunan rumah sakit yang telah dibangun oleh ayahnya, yakni Raden Himawan sebagai syarat khusus.
Rumah sakit yang dibangun dengan tujuan yang mulia
Meski telah ditawarkan sejak 10 tahun lalu, rumah peninggalan HR Muhammad itu belum juga laku terjual lantaran syarat khusus untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit masih belum terpenuhi. Saat pertama dibangun, keberadaan rumah sakit tersebut dibangun oleh Himawan untuk ibunya, Qomariahtun.
Saat itu, Himawan diberi pesan untuk membangun rumah sakit agar bisa memberikan manfaat dan membantu masyarakat di sekitarnya. Sebelumnya, Himawan juga diberi amanah untuk membangun masjid yang kini telah diserahkan pengelolaannya kepada warga di lingkungan sekitar.
Belum laku terjual karena kendala soal pembeli
Pembangunan rumah sakit yang diberi nama Qomariahtun itu dimulai pada tahun 2004. Sayang, prosesnya harus terhenti pada 2006 karena Himawan jatuh sakit dan akhirnya wafat pada 2010 silam. Alhasil, pembangunan pun terhenti sehingga rumah sakit tiga lantai yang memiliki 103 kamar itu terbengkalai.
Karena terbengkalai selama hampir 16 tahun lamanya, Cahyono selaku ahli waris pun berniat menjual rumah sakit tersebut bersama rumah bersejarah yang dulu pernah ditempati oleh HR Muhammad dengan harga Rp 50 miliar. Belum lakunya aset berupa tanah, bangunan, dan rumah itu karena belum menemukan pembeli yang sesuai.
Sekilas tentang perjuangan sosok HR Muhammad
Sosok HR Muhammad tak lepas sebagai bagian bersejarah dari pertempuran heroik 10 November 1945 di Surabaya. Kala itu, dirinya memimpin Tentara Keamanan Rakyat bersama para pemuda Surabaya untuk mempertahankan kota dari serangan tentara Sekutu (Inggris).
Usai pertempuran, HR Muhammad mendapatkan promosi untuk naik jabatan sebagai Mayor Jenderal (Mayjen), oleh Presiden Sukarno. Ia juga diangkat sebagai Panglima Komandan TRI Jawa Timur. Setelah sempat berkarir sebagai Bupati Ponorogo dan Residen Lampung, HR Muhammad tutup usia pada 13 Desember 1998. Atas jasa-jasanya, ia dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional pada 7 November 2014 oleh Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Bung Tomo dan Kisah Heroiknya Saat Membakar Semangat Arek-Arek Suroboyo
Setelah hampir 16 tahun terbengkalai tanpa penghuni, rumah bersejarah yang pernah ditempati oleh HR Muhammad itu akhirnya dijual bersama dengan rumah sakit yang telah dibangun sebelumnya. Meski belum mendapat calon pembeli yang tertarik, rumah tersebut termasuk salah satu warisan cagar budaya yang perlu dilestarikan karena bernilai sejarah.