Kondisi Indonesia yang sudah memburuk karena corona ini ternyata tak membuat orang-orang tenang. Sebagian mereka malah merencanakan untuk membuat onar dan kekacauan. Salah satu kelompok yang sedang naik daun saat ini adalah Anarko yang terlibat aksi vandalisme di Tangerang.
Karena beberapa pelaku sudah tertangkap, polisi mengungkap bahwa mereka merencanakan akan beraksi membuat keonaran pada 18 April ini. Apa yang akan mereka lakukan ya? Simak dalam ulasan Boombastis.com berikut ini!
Rencana yang akan dilancarkan pada 18 April
Nana Sudjana selaku Kapolda Metro Jaya mengatakan bahwa kelompok Anarko ini rencananya akan melakukan ajakan pembakaran dan penjarahan di berbagai kota besar di Jawa dan Kalimantan. Di tengah pandemi seperti ini jelas tindakan mereka akan menjadi ancaman baru dan membuat tambah tidak kondusif. Dengan tertangkapnya beberapa dari mereka, setidaknya akan ada pencegahan dari pihak berwenang.
Aksi vandalisme yang sudah dilakukan
Vandalisme sendiri merupakan pengrusakan yang bisa merugikan berbagai pihak. Kelompok Anarko ini sendiri sudah meresahkan karena mereka mengajak orang-orang untuk bertindak dan berbuat onar. Salah satunya adalah dengan kata-kata provokasi seperti ‘Kill The Rich’ dan ‘Krisis, saatnya membakar’. Sejauh ini sudah ada empat titik vandalisme yang mereka lakukan, di Pasar Anyar, di Kantor BCA Jalan Kisamaun, trotoar dan dinding Jalan Kali Pasir, serta di Bank BRI Imam Bonjol.
Motif yang tidak puas dan akan melawan pemerintah
Saat krisis begini, memang banyak yang merasa sangat menderita. Nah, motif yang menjadi latar belakang para anggota Anarko ini untuk beraksi adalah ketidakpuasannya terhadap pemerintah. Namun, melakukan aksi saat negara sedang tidak baik-baik saja juga akan menambah ribet dan masalah.
Kelompok ini sudah lama menyusup dalam berbagai aksi
Ternyata upaya untuk melakukan pemberontakan tersebut sudah lama sekali dilakukan oleh kelompok ini. Menurut Nana Sudjana, mereka sering menyusup ke berbagai aksi, seperti demonstrasi mahasiswa. Di sana mereka menjadi provokator dan membuat kerusuhan. Sayangnya, karena kurangnya bukti, polisi belum dapat menindak mereka.
Sebagian pelaku sudah diamankan oleh polisi
Para pelaku ini adalah anak-anak muda yang sebenarnya berpotensi memberikan kontribusi baik untuk negara. Sayang, kekuatan mereka sia-sia karena dipakai untuk melakukan keonaran. Sampai saat ini, ada lima orang pelaku yang sudah ditangkap yakni MRR (21), AAM (18), RIAP (18), RJ (19) dan MRH alias Rizky. Atas perbuatannya, kelima anak muda pelaku tersebut dijerat oleh Pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 jo Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.
BACA JUGA: 5 Preman Paling Ganas di Indonesia ini Telah Ada Sejak Zaman Dahulu Kala
Sejauh ini mungkin pihak berwajib akan menelusuri lagi orang-orang yang terlibat dan merencanakan keonaran ini. Di tengah negara yang sedang lumpuh karena corona, eh malah ada yang mau melakukan aksi konyol dan keributan ya. Semoga semua pelaku segera tertangkap.