Ritual ‘mulih dhisik’ atau pulang kampung alias mudik memang telah menjadi kebiasaan dari masyarakat Indonesia. Kegiatan ini dilakukan saat bulan ramadan tiba atau beberapa minggu menjelang hari raya idul fitri. Namun akibat wabah Covid-19 yang merebak saat ini, pemerintah sempat mengimbau agar kegiatan mudik untuk sementara tidak dilakukan.
Meski demikian, banyak dari masyarakat yang nekat untuk tetap mudik dengan berbagai macam alasannya. Presiden Joko Widodo sendiri juga mengatakan bahwa ada dua jenis pemudik yang tidak bisa dilarang, yakni mereka yang mudik karena masalah ekonomi dan terkait tradisi, seperti yang dilansir dari News.detik.com (09/04/2020). Alasan lainnya? Simak ulasan Boombastis berikut ini.
Tetap mudik dengan menerapkan imbauan pemerintah
Kangen bertemu dengan keluarga di kampung halaman
Merasa aman karena naik kendaraan pribadi
Mudik karena masalah ekonomi di tanah rantau
Salah satu alasan paling krusial yang tidak bisa ditolak adalah soal ekonomi. Banyak dari para pemudik berasal dari pekerja harian yang tidak lagi memiliki pemasukan untuk menopang kebutuhan sehari-harinya di perantauan. Beban berat bakal dirasakan jika tetap memilih untuk tetap tinggal di tanah rantai tanpa kepastian hidup yang jelas. Jika sudah begini, mau tak mau solusi yang bisa dipilih adalah pulang ke kampung halaman untuk sementara.
Alasan tradisi mudik yang tidak bisa ditinggalkan masyarakat
BACA JUGA: Melihat Bahaya Mudik Lebaran di Tengah Wabah Corona yang Kini Dikhawatirkan Pemerintah
Imbauan untuk menunda mudik tak hanya diberikan pada masyarakat secara umum, para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilarang pulang kampung untuk sementara waktu. Khusus bagi pegawai negeri tersebut, mereka bakal dikenai sanksi tegas jika nekat melanggar aturan yang telah ditetapkan, seperti penundaan naik gaji, pangkat, hingga dicopot dari jabatannya.