Ritual ‘mulih dhisik’ atau pulang kampung alias mudik memang telah menjadi kebiasaan dari masyarakat Indonesia. Kegiatan ini dilakukan saat bulan ramadan tiba atau beberapa minggu menjelang hari raya idul fitri. Namun akibat wabah Covid-19 yang merebak saat ini, pemerintah sempat mengimbau agar kegiatan mudik untuk sementara tidak dilakukan.
Meski demikian, banyak dari masyarakat yang nekat untuk tetap mudik dengan berbagai macam alasannya. Presiden Joko Widodo sendiri juga mengatakan bahwa ada dua jenis pemudik yang tidak bisa dilarang, yakni mereka yang mudik karena masalah ekonomi dan terkait tradisi, seperti yang dilansir dari News.detik.com (09/04/2020). Alasan lainnya? Simak ulasan Boombastis berikut ini.
Tetap mudik dengan menerapkan imbauan pemerintah
Tetap mematuhi imbauan pemerintah menjadi salah satu alasan bagi para pemudik yang nekat pulang kampung di tengah penyebaran wabah corona. Seperti memakai masker, selalu mencuci tangan, hingga menerapkan physical distancing (menjaga jarak) dengan tidak berkerumun.
Kangen bertemu dengan keluarga di kampung halaman
Mudik memang identik dengan melepas rasa kangen dengan keluarga di kampung halaman yang memang jarang dijumpai. Karena alasan inilah, banyak dari masyarakat nekat untuk tetap melaksanakan mudik meski dalam situasi wabah COVID-19. Setidaknya ada dua pilihan sebagai alasan yang masuk akal demi menghindari penyebaran virus corona, yakni menggunakan kendaraan pribadi dan tetap menaati imbauan pemerintah.
Merasa aman karena naik kendaraan pribadi
Menggunakan kendaraan pribadi untuk mudik juga menjadi alasan yang sejatinya bisa dibenarkan. Bagi pemudik, hal ini dilihat karena hanya menampung keluarga dekat mereka saja saat bepergian. Namun di sisi lain, tidak ada yang menjamin bahwa mereka yang pulang kampung dengan menggunakan kendaraan pribadi bisa tetap aman dari penularan COVID-19.
Mudik karena masalah ekonomi di tanah rantau
Salah satu alasan paling krusial yang tidak bisa ditolak adalah soal ekonomi. Banyak dari para pemudik berasal dari pekerja harian yang tidak lagi memiliki pemasukan untuk menopang kebutuhan sehari-harinya di perantauan. Beban berat bakal dirasakan jika tetap memilih untuk tetap tinggal di tanah rantai tanpa kepastian hidup yang jelas. Jika sudah begini, mau tak mau solusi yang bisa dipilih adalah pulang ke kampung halaman untuk sementara.
Alasan tradisi mudik yang tidak bisa ditinggalkan masyarakat
Jika sudah masuk ke dalam ranah tradisi yang dijadikan sebagai alasan, upaya mencegah agar mereka tidak mudik untuk sementara bakal menemui kesulitan. Hal inilah yang dimaksud oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Selain karena masalah ekonomi, mereka (para pemudik) tetap pulang kampung karena telah menjadi bagian tradisi masyarakat Indonesia selama ini.
BACA JUGA: Melihat Bahaya Mudik Lebaran di Tengah Wabah Corona yang Kini Dikhawatirkan Pemerintah
Imbauan untuk menunda mudik tak hanya diberikan pada masyarakat secara umum, para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilarang pulang kampung untuk sementara waktu. Khusus bagi pegawai negeri tersebut, mereka bakal dikenai sanksi tegas jika nekat melanggar aturan yang telah ditetapkan, seperti penundaan naik gaji, pangkat, hingga dicopot dari jabatannya.