Gonjang-ganjing soal aturan kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu, kini akhirnya menemui titik terang. Oleh Mahkamah Agung (MA), pihaknya membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020 yang sudah diteken Presiden Jokowi.
Alhasil, jumlah iuran kelas pelayanan yang dulu sempat dinaikkan secara otomatis tidak berlaku dan kembali ke tarif lama. Hal ini pun sepat disambut gembira oleh masyarakat yang selama ini menjadi pengguna layanan BPJS Kesehatan. Meski demikian, ada beberapa dampak yang harus kita ketahui, terkait batalnya kenaikan tarif BPJS tersebut.
Batalnya kenaikan tarif bisa membuat BPJS Kesehatan bangkrut
Sebelum kenaikan tarifnya dibatalkan oleh MA, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris pernah mengatakan bahwa lembaga tersebut terancam bangkrut jika iurannya tidak dinaikkan. Ia mengatakan hal tersebut terjadi lantaran kondisi BPJS Kesehatan terus mengalami kenaikan jumlah defisit setiap tahunnya. “Bisa colaps? Iya,” ucap Fahmi yang dikutip dari CNBCIndonesia.com (07/10/2019).
Ada kemungkinan masyarakat kembali mengajukan perpindahan kelas
Keputusan MA yang membatalkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan memang sebuah hal yang masuk akal. Terlebih, jika melihat realita dari masyarakat yang jelas keberatan jika harus menyisihkan uang lebih untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan. Selain itu, hal ini kemungkinan akan mendorong terjadinya perpindahan kelas. Dari yang sebelumnya keberatan karena iurannya dinaikkan, akan kembali setelah tahu bahwa aturan tersebut dibatalkan.
Keputusan batalnya kenaikan tarif BPJS Kesehatan sedikit menenangkan hati masyarakat
Salah satu hal terpenting dari batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah, masyarakat bisa sedikit bernapas lega dan bisa lebih leluasa untuk mengatur anggaran maupun pengeluaran sehari-harinya. Seperti yang kita tahu, ada banyak kalangan yang melakukan protes atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu. Terutama dari kalangan rakyat kecil yang merasa bahwa hal tersebut sangat memberatkan
Dianggap oleh Menkeu Sri Mulyani bakal berpengaruh pada kondisi keuangan BPJS
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut bersuara soal batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang disahkan oleh Mahkamah Agung (MA). Pihaknya masih akan mengkaji dampak dari pembatalan tersebut dan mengatakan bahwa akan berpengaruh dari sisi keuangan. “Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh, ya nanti kami lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustained. Ini kan keputusan yang memang harus dilihat lagi implikasinya kepada BPJS,” ucap Sri Mulyani yang dikutip dari Katadata.co.id (09/03/2020).
BACA JUGA: Banyak Menuai Protes, Inilah Penyebab Iuran BPJS Dinaikkan Oleh Pemerintah
Keputusan ini secara tidak langsung merupakan kemenangan bagi masyarakat Indonesia. Terutama mereka yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Terkait hal ini, Kementerian Keuangan bakal mengkaji dampak yang nantinya timbul dari batalnya kenaikan tarif BPJS. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?