Sisi positif dari memiliki senjata api legal tentu adalah rasa aman yang diberikan. Tapi di sisi lain bisa bikin kita masuk bui kalau salah penggunaan. Masih ingat nggak kasus Bang Parto Patrio dulu? Gara-gara ingin membubarkan wartawan ia pakai pistol miliknya, sampai akhirnya berurusan dengan kepolisian. Nah, soal penggunaan senpi ini belakangan juga ada kasus yang menarik.
Yup, ini tak lain adalah kasus anak bupati Majalengka berinisial INA. Cerita singkatnya begini, INA katanya ingin melerai sebuah perkelahian. Namun entah tidak bisa mengendalikan situasi atau bagaimana, akhirnya terletuslah sebuah tembakan dari pistol miliknya. Gara-gara ini, seorang kontraktor asal Bandung terluka di telapak tangannya.
Setelah diselidiki sedemikian rupa, kasus ini pun level up ke pengadilan dan INA jadi tersangkanya. Sidang berlangsung beberapa waktu dengan tuntutan yang bermacam-macam. Termasuk salah satunya ancaman 20 tahun penjara. Namun setelah proses yang ada, akhirnya ditetapkan bahwa INA dikenai hukuman 1 bulan 15 hari. Nah, yang ajaib di sini pemirsa.
Lantaran sudah ditahan pada pertengahan bulan November 2019 kemarin, alhasil INA langsung bebas. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 2 bulan penjara dikurangi masa tahanan. FYI, hukuman ini beserta sebuah denda dengan nominal fantastis, yakni Rp4.500. Baru tahu kan denda macam bayar parkir dua kali ini?
Seperti judul tulisan ini, netizen pun kemudian bereaksi macam-macam dan rata-rata menyinggung soal keadilan. Ada yang bilang mentang-mentang anak Bupati, hukumannya bisa ringan begitu. Ada pula yang menyinggung soal hukum di Indonesia yang jadi manifestasi ungkapan tua, tajam ke bawah tumpul ke atas.
Luar biasa negeri kita percobaan pembunuhan dg senjata api kok bisa 1,5 bulan.
cc @KejaksaanRI bgm dengan jaksa penuntutnya ini pengen tahu saya kuliah dimana jaksanya ini dulu. https://t.co/FJWctdGrSo— jemmy setiawan (@Jemmy_biru) December 30, 2019
Apa pun komentar netizen, tapi dari kasus ini kita bisa jadi punya banyak pengetahuan. Termasuk salah satunya ada denda hukum yang besarnya nggak sampai Rp5.000. Mudah-mudahan hukum di Indonesia makin bener. Karena kata banyak orang, masalah hukum di negeri ini sebenarnya yang paling perlu dibenahi.