Indonesia sudah resmi mendapatkan sanksi suspensi dari Badan Sepak Bola Tertinggi Dunia, FIFA. Surat tersebut tertanggal, Sabtu 30 Mei 2015 ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal FIFA, Jerome Valcke. Sanksi ini berimbas kepada keikutsertaan tim nasional Indonesia dan seluruh klub asal Indonesia tidak bisa berlaga di kompetisi resmi FIFA dan AFC.
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah FIFA mengingatkan anggota asosiasi yang dalam hal ini adalah PSSI harus bebas dari intervensi pemerintah. FIFA menganggap bahwa Indonesia tak mengindahkan tiga kali surat peringatan yang telah dibuat dan dikirim masing-masing pada tanggal 18 Februari, 4 Mei dan 22 Mei.
PSSI disanksi karena melanggar statuta FIFA Pasal 13 dan 17 terkait intervensi pemerintah. Selama masa hukuman, PSSI kehilangan hak keanggotan seperti tertuang dalam Pasal 12 ayat 1 statuta FIFA. Semua timnas dan klub dilarang tampil di event internasional termasuk kegiatan AFC dan FIFA.
FIFA sendiri tidak memberikan batasan waktu kapan sanksi itu akan dicabut. Namun, FIFA memberikan empat persyaratan agar sanksi tersebut dicabut. Empat syarat itu disebutkan dalam surat sanksi yang diberikan FIFA ke Sekretaris Jenderal PSSI, Azwan Karim tertanggal 30 Mei 2015.
Hal pertama yang disebutkan dalam syarat itu adalah Komite Eksekutif PSSI yang terpilih harus mampu mengelola urusan PSSI secara independen dan tanpa terpengaruh dari pihak ketiga, termasuk Menteri (atau lembaganya). Syarat yang kedua, tanggung jawab untuk tim nasional Indonesia wewenangnya dikembalikan kepada PSSI.
Sedangkan syarat ketiga, tanggung jawab semua kompetisi PSSI dikembalikan wewenangnya kepada PSSI atau Liga yang berada di bawahnya. Terakhir, semua klub yang mendapatkan lisensi dari PSSI berdasarkan regulasi lisensi klub PSSI harus mampu bersaing di kompetisi PSSI. “Kami mengucapkan terima kasih dan meminta Anda untuk mengirimkan keputusan ini kepada pihak terkait dan berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan secepatnya agar suspensi dapat dicabut,” tulis FIFA.