Terlepas dari cuitan lucu dan meme-meme ngakak yang bertebaran di luar sana, kejadian mati lampu di sebagian Jawa kemarin emang bikin kesel ya. Nggak hanya mengganggu produktivitas, tapi juga ada kerugian-kerugian finansial. Makanya nggak heran kalau Pak Jokowi sampai harus menyidang para petinggi perusahaan berlambang petir ini. Mana lagi belum ada seminggu Ibu Dirut Sripeni menjabat. Kasihan ya.
Soal kerugian materiil akibat byar pet kemarin, ternyata harus berbuntut panjang. Diketahui setidaknya ada beberapa tuntutan dari masyarakat kepada PLN. Termasuk salah satunya adalah dua warga Jaksel yang mengaku ikan koi nya mati lantaran tragedi itu. Seperti yang kamu tahu ikan ini harganya bikin nganga. Selain ini, masih ada beberapa tuntutan lain yang mengharuskan PLN membayar sampai ratusan miliar. Mudah-mudahan nggak klenger ya. Dan berikut ini penjelasan lengkapnya.
PLN digugat pemilik ikan Koi sejumlah belasan juta
Ikan koi diketahui sebagai salah satu hewan air yang memiliki harga selangit. Apalagi untuk jenis-jenis tertentu yang bisa sentuh angka puluhan juta. Makanya nggak heran kalau pemiliknya pusing tujuh keliling kalau ada ikannya yang berjenis demikian ini yang tewas. Dan hal inilah yang sedang dialami oleh dua orang warga Jaksel. Jadi, gara-gara listrik mati kemarin beberapa ikan koi mereka mati. Alhasil, sang pemilik pun menggugat ke pengadilan dengan nilai lebih dari 11 juta. Memang agak unik sih ya gugatannya, tapi listrik nyatanya memang nggak cuma buat manusia.
Ribuan masyarakat mengadukan kerugian mereka karena pemadaman listrik
Tak hanya masyarakat, Sejumlah advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) juga akan melakukan gugatan terhadap PLN atas peristiwa pemadaman listrik kemarin. Bedanya, mereka melayangkan gugatan perwakilan kelompok atau class action. Nilai tuntutannya sendiri fantastis banget sampai Rp 50 triliun, lebih banyak dari jumlah korupsinya Pak Edi itu. Nantinya, dari sini seumpama gugatannya cair bakal disalurkan kepada masyarakat yang dirugikan. Semoga nggak ada yang ngaku-ngaku.
PLN bakal bayar kompensasi sebesar Rp850 miliar
Kalau mau dirinci sebenarnya masih banyak kerugian lain terkait pemadaman tempo hari. Dua di atas mungkin hanya sebagian saja. Dan kabar baiknya, tuntutan-tuntutan itu nampaknya akan bisa segera terealisasi. Dilansir dari cnnindonesia.com, PLN menyatakan bakal menggelontorkan Rp865 miliar. Agak jauh ya dari tuntutan yang Rp 50 triliun tadi. Tapi dari pada dibayar pakai maaf ya lumayan. Uang ganti rugi ini nantinya bakal diberikan ke mereka yang terdampak pemadaman. Perkiraannya sih 22 juta pelanggan. Apakah kamu termasuk?
BACA JUGA: Bikin Udara jadi Bersih, Inilah Kejadian Penting Saat Listrik Padam di Separuh Pulau Jawa
Melihat tuntutan-tuntutan ini rasa-rasanya para petinggi PLN bakal susah tidur nih. Tapi mau bagaimana lagi, ini sudah jadi risiko bagi PLN di mana sebagai BUMN emang kewajibannya untuk memberikan pelayanan terbaik. Mudah-mudahan ke depannya nggak ada lagi kejadian ini dan para petugas lebih awas terhadap pohon-pohon Sengon yang ada. Kalau kejadian lagi takutnya Pak Jokowi bakal bilang, “ini saya resuffle saja apa jajaran dirutnya?”