in

Kisah Guru Honorer yang Dipecat Karena Berusaha Bongkar ‘Pungli’ di Tempatnya Mengajar

Pungli alias pungutan liar memang telah mendarah daging di berbagai lapisan masyarakat Indonesia. Bahkan, hal tersebut juga merambah hingga ke ranah pendidikan. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Tangerang, seorang guru honorer bernama Rusmini dipecat saat berusaha membongkar praktik tercela di instansi tempatnya mengajar tersebut.

Dikutip dari news.okezone.com, wanita 44 tahun tersebut dipecat, lantaran mengkritik dan membongkar praktik Pungutan liar (Pungli) serta penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa). Sungguh, sebuah peristiwa ironis yang menjadi potret dunia pendidikan saat ini.

Dipecat karena berusaha bongkar praktik pungli di tempatnya mengajar

Guru Rumini yang dipecat karena berusaha bongkar kasus pungli [sumber gambar]
Pemecatan Rumini dari tempatnya mengajar di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel memang tak banyak diketahui masyarakat secara detail. Seperti yang dikutip dari news.okzone.com, wanita berusia 44 tahun tersebut diputus kontrak kerjanya sebagai tenaga pendidik setelah berusaha membongkar praktik pungutan liar (Pungli) di tempatnya mengajar. Sayang, sikap kritis yang seharusnya menjadi evaluasi pihak-pihak terkait itu itu ternyata malah mengorbankan diri Rusmini sendiri

Pemecatan dianggap telah sesuai dengan prosedur

Pemecatannya dianggap telah seusai dengan prosedur [sumber gambar]
Bagi pihak-pihak yang telah memutuskan kontrak kerja Rusmini sebagai tenaga pendidik, hal tersebut ternyata dianggap sangat wajar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel, bahkan menyatakan pemecatan Rumini sudah sesuai prosedur dan berdasarkan permintaan SDN Pondok Pucung 02, sekolah tempatnya mengajar. Pemutusan kerja itu sendiri terhitung sejak 3 Juni 2019 dengan nomor: 567/2452-Disdikbud.

Mengadu ke Komnas HAM atas pemecatan dirinya

Melapor ke Komnas HAM [sumber gambar]
Rumini yang telah dipecat sebagai guru dari tempatnya mengajar, ternyata sempat mendapat teror dari pihak-pihak yang ia sendiri tidak tahu. Khawatir akan keselamatannya, ia pun memberanikan diri untuk mengadu ke kantor Komnas HAM di Jakarta pada 12 Juni 2019. Wajar memang, para pelaku pungli akan selalu melakukan teror pada mereka yang berusaha membongkar praktik busuk yang dilakukan selama ini.

Sosok guru yang dibanggakan oleh wali murid dan para siswanya

Rumini saat berpelukan dengan salah seorang wali murid yang anaknya telah lulus [sumber gambar]
Meski tak lagi mengajar di SDN Pondok Pucung 02, sosok Rumini yang diberitakan telah dipecat, ternyata mendapat apresiasi dari sejumlah mantan siswa hingga wali murid. Dirinya dianggap telah berjasa dan berani mengungkap adanya pungli di sekolah. Sebuah tindakan yang selama ini lebih banyak didiamkan sehingga praktik tersebut semakin subur dan terus dilakukan.

BACA JUGA: Hitam Putih Perjuangan para Guru Honorer yang Bertahan Hidup di Tengah Ketidakpastian

Entah kenapa, praktik pungli seolah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di negeri tercinta ini. Memang tak mudah membongkar perbuatan tercela di atas yang telah dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Salah-salah, sikap kritis yang dilontarkan bisa menjadi bumerang dan ujung-ujungnya terpaksa dibungkam atau pilih menutup mulut. Alhasil, pungli pun berjalan bak air yang terus mengalir, entah sampai kapan bisa dihentikan.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Cuma Main Jadi Tajir Kayak Sultan, Inilah 4 Game yang Terbukti Menghasilkan Banyak Uang

Rempong Tapi Bahagia, Begini Cerita 5 Seleb Indonesia yang Merawat Bayi Kembar Mereka