Nasib orang di masa depan memang tidak ada yang bisa diprediksi secara pasti. Dari yang dulunya merintis karir mulai dari bawah, kini mendulang sukses sebagai orang besar yang disegani oleh masyarakat. Hal inilah yang kini digenggam oleh Anwar Usman. Dilansir dari nasional.kompas.com, pria kelahiran 31 Desember 1956 ini merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi pada saat ini.
Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, ia bakal memimpin Perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019. Sebelum sukses di bidang hukum, Anwar ternyata mengawali karirnya sebagai guru honorer di Sekolah Dasar (SD). Seperti apa perjuangannya hingga meraih sukses? Simak ulasan berikut.
Sosok perantau yang mengawali karir sebagai guru honorer Sekolah Dasar
Setelah menamatkan Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga tahun 1975, Anwar yang memang dikenal sebagai pribadi yang mandiri sejak kecil memutuskan untuk merantau ke Jakarta. Karir pertamanya dimulai sebagai guru honorer di Sekolah Dasar Kalibaru, Jakarta, pada 1976. Dilansir dari viva.co.id, Kemudian ia meneruskan S1 Hukum-nya di Universitas Islam Jakarta, lulus pada 1984 dan diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mencintai dunia teater dan sempat berakting di sebuah film
Anwar yang ternyata mencintai dunia seni di bidang teater, tercatat merupakan sosok mahasiswa yang aktif semasa duduk di bangku kuliah. Oleh sebab itu, dirinya sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film. Setelah resmi diangkat menjadi seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebagai guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk, ia meneruskan profesi sebagai tenaga pendidik tersebut hingga tahun 1985. Laman viva.co.id menuliskan, ia kemudian beralih profesi menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat di tahun yang sama.
Beralih profesi menjadi hakim yang menjadi titik awal kesuksesannya
Pada profesi hakim inilah karirnya secara perlahan mulai menanjak. Mulai diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Atambua, tahun 1989, Hakim Agung 1997-2003, dan berlanjut enggan pengangkatan menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, tahun 2003-2006. Kemudian pada 2011, Anwar berhasil menjabat sebagai hakim konstitusi hingga posisi sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi pada 12 Januari 2015 sampai 2017.
Terpilih sebagai Ketua MK
Hingga pada 2018, Usman berhasil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2020. Sebagai pemimpin tertinggi MK, pria kelahiran Bima, NTB, 31 Desember 1956 tersebut bakal menjadi saksi atas kasus sengketa Pilpres 2019 antara kubu TKN di pihak Jokowi dan BPN yang mendukung Prabowo. Di dalam kasus tersebut, Usman juga mengepalai delapan orang hakim MK lainnya.
BACA JUGA: Bikin Koruptor Bunuh Diri, Inilah Kisah Hakim Sangar Indonesia yang Kini Telah Pensiun
Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, sosok Anwar Usman menjadi pemimpin sidang sengketa Pilpres 2019 antara kubu TKN Jokowi dan BPN Prabowo. Sebagai pengendali jalannya persidangan, dirinya bekerja secara profesional, tidak tunduk, tidak takut, dan tidak dapat diintervensi oleh siapapun. Sebuah ketegasan dan keteguhan yang bisa menjadi teladan bagi siapa pun. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?