Keberadaan para WN China di Indonesia terkadang menimbulkan kegaduhan tersendiri di tengah-tengah masyarakat lokal. Setelah sebelumnya sempat heboh dengan isu Tenaga Kerja Asing (TKA) yang digambarkan memenuhi Indonesia, kini hal tersebut berlanjut dengan serangkaian tindakan kontroversial yang menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah terbongkarnya praktik kawin kontrak yang melibatkan WN China tersebut.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Jajaran Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat dan Imigrasi Wilayah Kalbar membongkar dugaan sindikat perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Tak hanya itu, beberapa peristiwa di bawah ini juga sukses menghebohkan publik tanah air.
Banyaknya sindikat penipuan yang dilakukan WN China di Indonesia
Sebanyak 55 warga China dan seorang WN Taiwan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Klas I Khusus Ngurah Rai, Provinsi Bali. Dilansir dari laman liputan6.com, mereka yang dikeluarkan dari Pulau Dewata itu karena terlibat kejahatan internasional media daring atau online fraud (penipuan digital). Tak hanya dideportasi, semua WN asing tersebut terkena blacklist alias tidak bisa datang lagi di Indonesia. Tak hanya terjadi di Bali, kejadian serupa juga terjadi di Jakarta dan Surabaya.
Kelompok perdagangan manusia oleh WN China yang berhasil dibongkar
Berkat laporan masyarakat yang mencurigai kegiatan di sebuah rumah mewah di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Jajaran Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat dan Imigrasi Wilayah Kalbar membongkar dugaan sindikat perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak. Laman cnnindonesia.com menuliskan, dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal China ditangkap bersama seorang perempuan yang diduga menjadi agen. Gunakan modus iming-iming uang jutaan rupiah, mereka melaksanakan aktifitasnya di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat transaksi kawin kontrak .
Menghina wartawan saat ditangkap petugas imigrasi
Salah seorang wartawati media lokal Sorong bernama Anggreani, mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat meliput penangkapan WN asing ilegal yang masuk ke Indonesia. Dilansir dari laman liputan6.com, warga negara yang diketahui berasal dari China tersebut menghina dan mengejek sang wartawati saat yang bersangkutan diamankan petugas Imigrasi Sorong, Papua Barat. Mereka ditangkap karena telah melanggar aturan keimigrasian yang berlaku.
BACA JUGA: Babu di Negeri Sendiri, Inilah Fakta TKA yang Malah Bergaji Lebih Tinggi Dari Tenaga Lokal
Apa yang telah dilakukan oleh para WNA tersebut memang cukup mengejutkan publik. Selain dinilai merupakan tindakan yang berani, mereka seolah lupa bahwa dirinya tengah berada di negeri orang. Entah mungkin ingin mencoba proses hukum di Indonesia atau hal lainnya, yang jelas tindakan mereka bakal diproses sesuai aturan yang berlaku di tanah air.