Otoritas Arab Saudi dikabarkan kembali mengeluarkan hukuman mati kepada warganya yang dianggap bersalah terhadap pemerintah. Dilansir dari news.detik.com, negeri penghasil minyak itu menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga ulama terkemuka, yang rencana eksekusinya akan dilakukan setelah bulan suci Ramadan.
Putusan tersebut jatuh setelah ketiganya dianggap bersalah kepada pemerintah Arab Saudi yang kini berada di bawah kendali pangeran Mohammad Bin Salman Al Saud. Salah satunya adalah perkara yang menyangkut terorisme yang memang menjadi hal sensitif di negara kerajaan tersebut. Siapa sajakah mereka?
Sheikh Salman al-Ouda yang dianggap terlibat dalam organiasi teroris
Nama Sheikh Salman al-Ouda masuk ke dalam daftar eksekusi mati lantaran keterlibatannya sebagai Asisten Sekjen Serikat Cendekiawan Muslim Internasional. Padahal, organisasi tersebut telah ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah Arab Saudi. Ouda yang telah ditahan sejak 7 September 2017 lalu, bahkan ditahan di dalam sel isolasi tanpa dakwaan maupun persidangan lebih dulu.
Sheikh Awad al-Qarni menjadi ulama ketiga yang bakal dieksekusi
Pangeran Muhammad bin Salman yang tengah menegakkan reformasi di segala bidang, kian getol menangkapi aktivis, ulama, akademisi, dan wartawan yang dianggap ‘bersalah’ di mata pemerintah Arab Saudi. Salah satunya kepada sosok ulama tersohor Syekh Awad al-Qarni. Bahkan, dirinya menjadi ulama ketiga yang bakal dieksekusi mati. Laman dunia.tempo.co menuliskan, Qarni yang ditangkap pada September 2017 menjadi tersangka lantaran tak mendukung kebijakan Putra Mahkota Mohammed Bin Salman terhadap Qatar.
Ali al-Omari yang dituduh membentuk organisasi teroris
Sosok Ali Ali al-Omari yang kesohor sebagai tokoh publik dan ulama Saudi lewat acara TV-nya, ditangkap otoritas Arab Saudi karena dianggap bertentangan dengan pemerintah. Dilansir dari dunia.tempo.co, ia dituduh “membentuk organisasi pemuda untuk melaksanakan tujuan kelompok teroris di dalam Kerajaan”. Selain itu, pemerintah juga menilai Omari juga dianggap tidak mendukung kebijakan Putra Mahkota Mohammed Bin Salman terhadap negara Qatar. Hal inilah yang membuat ulama 45 tahun itu masuk dalam daftar eksekusi mati.
BACA JUGA: Langganan Beri Hukuman Mati, 5 Hal Inilah yang Bikin Orang Segan Berbuat Kriminal di Arab Saudi
Setiap negara tentu memiliki aturannya masing-masing dalam menjatuhkan hukuman pada warganya yang dianggap bersalah. Sama seperti Arab Saudi di atas, hukuman mati seolah telah menjadi sebuah aturan yang baku dan masih diterapkan secara luas, meski hal tersebut menuai protes di sana-sini. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?