in

Sering Menunggak Membayar Tagihan Listrik, Begini Sanksi yang Bakal Kamu Dapat

Bayar listrik merupakan salah satu kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Tapi namanya juga manusia, kita kerap kali lupa untuk membayarnya. Tahu-tahu sudah ganti bulan dan akhirnya biaya listrik berubah menjadi tunggakan. Apalagi kalau enggak ada yang ingetin, wah bisa-bisa biayanya lebih mahal dari cicilan motor.

Namun Sahabat Boombastis perlu tahu nih kalau ada aturan baru dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bagi siapa saja yang tidak membayar listrik maksimal tanggal 20 setiap bulannya harus siap mental untuk dikenai sanksi. Tak langsung besar sih hukumannya, namun bisa membuat jera orang-orang bandel yang suka menunggak listrik. Jadi, apa saja sih hukumannya?

Menunggak 1 bulan, listrik diputus melalui MCB [Sumber Gambar]
Untuk pelanggan yang menunggak sebulan lamanya akan diberikan sanksi oleh pihak PLN. Dilansir dari klikpositif.com, listrik akan diputus sementara melalui Mini Circuit Breaker (MCB). Jika ini terjadi, listrik memang sudah tidak bisa menyala. Namun setelah pelunasan dilakukan, maka listrik bisa aktif kembali seperti semula.

Menunggak 2 bulan, listrik diputus melalui tiang [Sumber Gambar]
Setelah itu, jika ada pelanggan yang menunggak dua bulan, beda lagi nih hukumannya. Menurut situs resmi dari PLN, si penunggak bisa dikenakan sanksi berupa pemutusan listrik sementara. Tapi bedanya, pemutusan ini dilakukan pada tiangnya. Sehingga, mau tak mau kalian harus melunasinya dengan segera jika tidak ingin diputus terus menerus.

Menunggak 3 bulan akan dilakukan pembongkaran rampung [Sumber Gambar]
Nah, jika sudah menginjak hitungan tiga bulan menunggak listrik, lebih baik kalian cepat sadar diri deh. Bukannya apa-apa, tiga bulan ini adalah jangka waktu terakhir yang diberikan PLN untuk membayar semuanya. Kalau kalian masih bandel untuk tidak melunasinya, maka pihak PLN akan melakukan pembongkaran rampung dan diberhentikan menjadi pelanggan. Sehingga si penunggak harus melunasi hutangnya dan juga membayar biaya penyambungan pasang baru dengan menggunakan kWh meter Prabayar. Jadi dengan cara ini, kalian tidak bisa lagi menunggak pembayaran biaya listrik.

BACA JUGA : BPJS Menunggak, Ini Kerugiannya Kalau Ogah-ogahan Bayar Iuran Per Bulannya

Jadi, sudah tahu kan apa sanksinya jika berani menunggak biaya listrik? Oleh karena itu, Sahabat Boombastis jangan sampai deh kelupaan untuk membayar listrik setiap bulannya. Kalau perlu, pasang alarm untuk mengingatkan waktu pembayaran. Jangan sampai kalian mengalami kerugian hanya karena lupa membayar listrik ya.

Written by Firdha

Firdha Rahma, dilahirkan di Kota Malang tanggal 5 Agustus 1994. Ia tergabung di Boombastis.com sejak bulan Desember 2017. Perempuan bermata sipit ini suka sekali warna merah dan hewan yang bernama kucing. Dia mempunyai hobi menonton film segala genre, menulis dan baca-baca artikel tentang teknologi ponsel yang terbaru.
Punya hobi menulis sejak SMK, tapi belum begitu aktif di dunia blog. Nah, karena kuliah ada sedikit waktu senggang jadi kegiatan menulis bisa diterapkan kembali ke dalam blog. Blognya berisi tentang travelling, kuliner dan review film.

Leave a Reply

Football Leaks, ‘James Bond’ Sepak Bola yang Kerap Mengungkap Borok Memalukan

4 Fakta Pabrik Nyamuk China, Dianggap Penyebar Penyakit tapi Bisa Tolong Banyak Nyawa