Sebagai negara maritim tentu Indonesia memiliki lautan yang luas. Hampir ¼ daerah negara kita merupakan perairan. Tentu kelebihan ini punya banyak manfaat berupa melimpah ikan dan juga terumbu karang. Tapi tidak hanya itu saja negara kita juga kaya akan bangkai kapal sisa perang dahulu. Bahkan lautan kita adalah medan perang dari banyak kapal bangsa asing.
Bangkai-bangkai tersebut terkubur di dalam laut Indonesia. Dan Indonesia wajib menjaganya karena benda tersebut milik bersama dan tidak eksploitasi. Tapi kapal-kapal yang banyak diburu tersebut belum dapat dijaga oleh negara kita. Penjarah adalah alasannya mereka mengambil secara ilegal lalu menjualnya. Lalu kapal-kapal apa sajakah yang paling dicari? Simak ulasannya.
Kapal Flor de la mar yang menyimpan banyak harta karun
Selain besi, tentu harta peninggalan dari kapal tersebut adalah benda mewah yang banyak membuat penjarah datang padanya. Seperti halnya kapal Flor De La Mar milik Portugis ini, banyak dicari karena membawa harta benda setelah menaklukkan kerajaan Malaka. Pada tahun 1511 benda ini tenggelam pada sekitaran Aceh setelah terkena badai. Dan yang menjadi unik adalah kapal yang ingin berlayar ke Portugal ini sampai saat ini belum dapat ditemukan bahkan bisa hilang tanpa jejak.
Kapal milik penjelajah asal Italia karam di laut Indonesia
Berbicara penjelajah asal Italia tentu Marcopolo merupakan nama yang paling terkenal. Dengan menggendarai kapal laut dia berkenala ke berbagai penjuru dunia. Tapi tahukah kalian, melansir dari laman Republik, kapal orang Italia tersebut tenggelam pada laut Bangka saat melakukan perjalanan menuju timur. Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan tumpangannya itu karam. Tapi apabila berkaca dari hal yang sudah terjadi, ada faktor yaitu perang dan bencana. Di dalam kapal Marcopolo tersimpan 200 ribu koin kuno, patung, pedang hingga senjata dan emas. Jadi tidak heran apabila banyak orang ingin mencarinya. Karena begitu banyak keuntungan apabila mendapatkannya.
Kapal Robertus Hendrikus miliki Belanda yang dibakar
Satu lagi kapal karam yang banyak dicari. Dia adalah Robertus Hendrikus kapal miliki Belanda tenggelam karena dibakar. Saat ingin melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Semarang. Roburtus yang karam pada tahun 1856 ini, membawa 80.00 sterling kepingan kepingan logam dan membawa banyak harta berharga milik pemerintah kolonial. Isi kapal yang sangat menggiurkan tersebutlah yang mejadikannya laris diburu oleh pencari harta karun. Tapi berbagai macam benda tersebut belum ditemukan, mungkin para sobat ingin mencarinya.
Kapal Hantu Berderap milik Amerika di laut Jawa
Hantu berderap itulah julukannya, kapal milik Amerika ini tenggelam pada Laut Jawa setelah kalah perang dengan Armada jepang pada tahun 1942. Meskipun tidak membawa sebongkah emas atau peti-peti berlian. Tapi USS Hoston ini, dicari oleh pihak negara tersebut karena untuk mengenang jasanya yang besar selama terjadinya perang. Kapal memiliki bobot berton-ton dulu membawa 1.008 awak dan hanya 300 yang selamat. Mungkin hal ini dapat memotivasi pemerintah kita, agar nantinya juga mencari KRI macan tutul yang tenggelam untuk mengenang jasa kapal tersebut.
Kapal HLMS De Ruyter milik Belanda karam karena perang
Untuk para pejuang, tentu kapal ini merupakan musuh mereka. Karena benda laut inilah yang menenggelamkan KRI macan tutul. Dengan dipimpin oleh Karel Dorman melakukan perang di Karimun Jawa. Tapi akhirnya kapal memiliki panjang 171 meter tersebut tenggelam di Laut Jawa. Kapal ini banyak diburu karena besi-besinya sangat berharga apabila dijual. Bahkan bisa sampai jutaan untuk bagian-bagian tertentu pada kapal. Keuntungan dari penjualan besi tua tentu merupakan alasannya. Bahkan tidak jarang orang Tiongkok dengan diam-diam mencari kapal ini.
Berbagai jenis kapal besar karam pada laut Indonesia. Hal ini tentu menandakan bagaimana dulu ada sebuah peperangan yang hebat di sana. Dari berbagai cerita tentang kapal tersebut kita dapat belajar bahwa laut Indonesia merupakan tempat strategis pada masa lampau.Tetapi sebagai pemilik kawasan seharusnya Indonesia ikut menjaganya benda tersebut tidak dijarah oleh pihak lain.