Lagi-lagi putera bungsu Presiden Jokowi membuat kehebohan. Kali ini bukan tentang ceritanya soal sepatu sang bapak ataupun aktingnya di film tanah air, melainkan terkait dengan vlog unggahannya. Kita semua sepertinya sudah paham betul bahwa Kaesang memang memiliki hobi membuat video untuk diunggah di akun YouTube. Dan hampir semua video unggahan Kaesang pasti menjadi trending karena menarik.
Namun sayangnya, dalam salah satu videonya Kaesang justru dipermasalahkan sampai ke kepolisian. Tentu tidak ada yang menduga hal ini akan terjadi, pasalnya video yang dianggap bermasalah itu sudah diunggah sejak Mei lalu. Video Kaesang yang berjudul “#bapakmintaproyek” tersebut dianggap menyebarkan ujaran kebencian serta penodaan agama. Dan berikut adalah tuduhan pelapor untuk Kaesang atas enam ucapan dalam video unggahannya.
Dinilai menuduh segolongan orang Indonesia tidak tahu malu
Pada menit ke 00:53 Kaesang menyebutkan bahwa malu jika ada anak muda Indonesia yang telah mendapat gelar hasil kuliah di luar negeri, namun sekembalinya di Indonesia malah terkesan menghancurkan negaranya. Padahal di sini anak muda itu harusnya membangun Indonesia lebih baik. Menurut pelapor ucapan Kaesang ini sama halnya dengan ujaran kebencian karena telah menuduh segolongan orang Indonesia tak tahu malu. Ditambah lagi dengan frase “dasar ndeso” yang dilotarkan Kaesang.
Dirasa menuduh segolongan generasi muda (islam) berperilaku buruk
Pada menit ke 01:17 Kaesang menyebutkan betapa buruknya generasi masa depan Indonesia dengan memperlihatkan cuplikan video. Adapun cuplikan video tersebut memperlihatkan anak-anak dalam pawai obor meneriakkan ‘bunuh Ahok’. Menurut MH, sang pelapor, ucapan Kaesang adalah mengandung ujaran kebencian sekaligus penodaan agama. Pasalnya saat itu si anak presiden sama halnya dengan menuduh adanya segolongan generasi muda (islam) berperilaku buruk. Bukannya berbakti pada Indonesia, malah menghancurkan semuanya.
Disebut menuduh anak-anak menyebarkan kebencian
Masih tentang cuplikan video tentang pawai obor anak-anak, Kaesang tidak lupa berkomentar pada menit ke 01:35. “Disini aku bukannya membela pak Ahok, tapi aku disini mempertanyakan kenapa anak seumur mereka bisa begitu? Sangat disayangkan anak kecil seperti mereka itu udah belajar untuk menyebarkan kebencian. Apaan coba itu? Dasar, ndeso!” Dari situ kemudian Kaesang dinilai menuduh segolongan generasi muda atau anak-anak yang belajar menebarkan kebencian.
Dianggap menuduh ada orang yang mengajarkan intimidasi pada anak-anak
Kaesang juga dinilai telah menuduh adanya segolongan orang yang mengajarkan intimidasi dan teror untuk orang lain pada anak-anak. Hal tersebut bisa dilihat dari ucapan Kaesang yang berbunyi, “Ini ajarannya siapa coba? Dasar, ndeso! Ndak jelas banget, yakali ngajarin anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain.” Kata-kata itulah yang kemudian dirasa juga mengandung unsur ujaran kebencian.
Dirasa menuduh orang saling menjelekkan, mengadu domba, dan mengkafir-kafirkan
Pada menit ke 02:13, Kaesang berucap, “Untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik kita tuh harus kerjasama, ya kerjasama, bukannya malah saling menjelek-jelekkan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain.” Ucapan itulah yang kemudian membuat pelapor menilai bahwa Kaesang telah menuduh segolongan orang yang saling menjelekkan, mengadu domba, serta mengkafirkan satu sama lain. Dan hal tersebut dianggap sebagai contoh ujaran kebencian serta penistaan golongan.
Dinilai menuduh segolongan orang (umat islam) tak mau salatkan jenazah karena politik
Si pelapor, MH juga menyebutkan bahwa Kaesang telah menuduh segolongan orang (umat islam) yang tidak mau menyolatkan jenazah hanya karena pilihan politik. Tuduhan tersebut bersumber dari ucapan Kaesang pada menit ke 02:24 yang berbunyi, “Apalagi ada kemaren tuh, apa namanya, yang nggak mau menyolatkan padahal sesama muslim karena cuma perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar, ndeso!”
Itulah enam ucapan Kaesang dalam videonya yang dinilai mengandung ujaran kebencian dan penodaan agama oleh si pelapor. Namun bila dilihat secara umum, menurut pelapor satu contoh lontaran kebencian yang ada dalam video tersebut adalah kata ‘ndeso’. Pelapor beranggapan bahwa kata tersebut memiliki makna negatif yang juga dikonotasikan sebagai masyarakat rendah. Tapi ya semua itu masih akan dibuktikan dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kalau menurut kalian nih, kira-kira video Kaesang memang bernada kebencian atau hanya sekedar cara dia mengungkapkan pendapat?