in

Seperti Novel Baswedan, 4 Sosok Penegak Hukum Ini Mengalami Nasib Nahas Saat Mengusut Kasus Korupsi

Beberapa hari yang lalu masyarakat dibuat terhenyak dengan kabar miris mengenai penyerangan biadab terhadap penyidik senior KPK. Pria yang bernama Novel Baswedan tersebut disiram air keras tepat ke arah wajahnya oleh dua orang tak dikenal selepas ia menunaikan shalat subuh dan hendak pulang ke rumahnya.

Bukan hanya kali ini saja, sudah banyak sekali penegak hukum di negara kita yang mendapat teror dari sejumlah orang yang barangkali terusik dengan sepak terjang mereka. Beberapa di antara para penegak hukum bahkan harus kehilangan nyawa akibat keberaniannya menghukum orang kuat di negeri ini. Berikut empat penegak hukum yang diteror oleh para pelaku kejahatan selama mereka menjabat.

1. Gatot Tarunamihardja

Beliau ini merupakan jaksa agung pertama di Indonesia. Ia pertama kali dilantik pada tanggal 1 Oktober 1945. Namun, hanya berselang 23 hari kemudian, ia diberhentikan secara hormat oleh presiden Soekarno, setelah ia secara pribadi meminta pengunduran diri. Dirinya kembali diangkat menjadi jaksa agung pada tanggal 1 April 1959 yang sekaligus menjadikan dirinya sebagai orang pertama yang memegang jabatan jaksa agung sebanyak dua kali.

Gatot Tarunamihardja. [Image Source].
Salah satu kasus paling terkenal yang coba ia bongkar adalah perihal korupsi penyelundupan yang dilakukan oleh Panglima Teritorium I Kolonel Maludin Simbolon di Teluk Nibung, Sumatera Utara, serta barter yang diduga melibatkan Kolonel Ibnu Sutowo di Tanjung Priok. Belakangan diketahui hasil dari penyelundupan dan barter ini digunakan untuk kepentingan tentara.

Namun, usaha beliau untuk menegakkan keadilan menemui hambatan. Ketika Gatot akan memeriksa Kolonel Ibnu Sutowo, KSAD Mayjen TNI AH Nasution menggagalkan upayanya dan bahkan memerintahkan seorang penguasa perang daerah Jakarta Raya, Kolonel Umar Wirahadikusuma, untuk menangkap Gatot ketika Soekarno tengah berada di luar negeri. Ia juga harus kehilangan kakinya dalam sebuah percobaan pembunuhan dengan cara ditabrak oleh seorang tentara.

2. Sukarton Marmosudjono

Jaksa agung juga pernah mendapat teror pada masa orde baru. Adalah Laksamana Muda TNI Sukarton Marmodudjono, jaksa agung yang mulai menjabat pada Maret 1988. Bersama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa dan Kantor Dinas Agama, ia membentuk Pos Penyuluhan/Penerangan Hukum Terpadu (Poskumdu).

Poskumdu bentukan pak Sukarton. [Image Source].
Salah satu prestasi yang ia torehkan lewat Poskumdu, adalah keberhasilannya mengungkap penyelundupan rotan senilai satu miliar di Ujung Pandang dan manipulasi di Perumtel Bandung. Tak ketinggalan, ia juga sempat merilis kebijakan yang menggemparkan publik dengan menayangkan wajah koruptor di televisi untuk pertama kalinya. Beruntung, Soeharto mengijinkannya. Hal ini ia lakukan supaya para koruptor mendapat sanksi moral dan sosial dari masyarakat.

Penayangan perdana wajah koruptor ini disiarkan melalui stasiun nasional satu-satunya, TVRI, melalui program acara Dunia Dalam Berita pada 14 Desember 1989. Naas, pria kelahiran Tegal ini meninggal secara misterius pada tanggal 29 Juni 1990. Padahal, pagi harinya ia masih sempat berolahraga pagi di sekitar kediamannya di Jakarta Selatan. Kematiannya diduga kuat telah direncanakan oleh orang jahat.

3. Baharudin Lopa

Sebelum diangkat menjadi jaksa agung, Baharudin Lopa terlebih dulu berada di jajaran menteri kehakiman dan pernah menjadi anggota Komnas Ham. Tak hanya itu, beliau ini juga kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Selatan, Aceh, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Baharuddin Lopa. [Image Source].
Selama menjabat jaksa agung di era pemerintahan Gusdur, ada beberapa kasus besar yang hendak ia usut tuntas, kasus-kasus besar tersebut di antaranya adalah kasus Marimuti Sinivasan, Prajoho Pangestu, hingga dana BLBI. Namun, keadilan kembali menemui jalan buntu di sini. Baharudin secara mengejutkan meninggal mendadak pada Juli 2001 di Arab Saudi.

Dokter menyatakan ia meninggal karena serangan jantung. Namun, banyak pihak yang menduga bahwa kematian Lopa erat kaitannya dengan deretan korupsi besar yang sedang ia usut. Beliau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara militer yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam Agum Gumelar.

4. Syafiuddin Kartasasmita

Salah satu penegak hukum yang harus berpulang dengan cara yang tidak adil adalah Syaifuddin Kartasasmita. Pria lulusan fakultas hukum Universitas Indonesia ini menjabat Hakim Agung di masa pemerintahan Gus Dur. Kasus terbesar yang sekaligus terakhir yang ia tangani adalah kasus tukar guling PT Goro Batara Sakti dan Bulog yang merugikan negara sebesar Rp95,6 miliar.

Syaifuddin tewas ditembak oleh orang suruhan Tommy Soeharto. [Image Source].
Kasus ini ikut menyeret Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Atas perbuatannya, Syaifuddin menjatuhkan vonis 18 bulan penjara dan denda Rp30,6 miliar kepada putra sang penguasa orde baru tersebut.

Lalu, pada 26 Juli 2001, ketika hendak berangkat ke kantornya, ia dicegat oleh empat orang tak dikenal yang mengendarai dua motor Yamaha RX King. Empat peluru disarangkan ke tubuh sang Hakim Agung. Syaifuddin meninggal seketika. Jenazahnya kemudian dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir. Sedangkan, dua orang pelaku yang berhasil ditangkap dua bulan kemudian mengaku bahwa mereka diperintahkan oleh Tommy Soeharto.

Begitulah, saudara-saudara, sulitnya menegakkan hukum di negara yang sudah kronis penyakit Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ini. Sangat disayangkan bahwa orang-orang jujur, adil, bersih, dan berintegritas seperti beliau-beliaun harus mendapat teror yang bahkan di antaranya berujung kematian. Entah sampai kapan kasus seperti yang baru-baru ini menimpa Novel Baswedan bakal terjadi lagi. Satu hal yang pasti, teror tersebut tak akan menjadi yang terakhir.

Leave a Reply

Operasi Seroja, Pertempuran Berdarah di Timor-Timur yang Sudah Banyak Dilupakan

Siksa Neraka, Komik yang Bikin Anak SD 90-an Langsung Sholat Taubat