Indonesia memiliki pajak pertambahan nilai 10% dari harga barang yang dijual. Jika Anda mengamati struk pembelian yang diberikan supermarket akan terlihat perincihannya di bagian bawah. Pajak yang cukup besar ini membuat beberapa kalangan jadi melakukan protes. Terlebih untuk pajak barang seperti buku yang sebagian besar masih dikenai pajak. Padahal, tingkat kemauan baca di Indonesia masih sangat rendah.
Pajak yang sebesar 10% tersebut ternyata masih kalah jauh dengan beberapa negara di bawah ini. Jika Anda belanja berbagai barang di negara ini, maka harganya bisa menjadi sangat mahal. Bahkan pajak maksimalnya bisa mencapai 27 persen. Well, tanpa basa-basi lagi, inilah lima negara dengan PPN terbesar di dunia.
1. Hungaria
Pajak pertambahan nilai untuk produk-produk yang dijual di pusat perbelanjaan terbilang sangat mahal di Hungaria. Bahkan nyaris tiga kali pajak yang dikenakan di Indonesia. Pengenaan pajak yang besar ini untuk memberikan pemasukan yang besar bagian departemen pajak hingga akhirnya bisa digunakan untuk pembangunan negara secara umum.
2. Kroasia
Croasia mematok pajak pertambahan nilai di negaranya 25 persen dari harga barang atau jasa. Penambahan pajak ini penyumbang sekitar 26 persen dari GDP dari Kroasia yang sangat rendah. Akhirnya kebijakan ini dilanjutkan agar negara semakin banyak pemasukan dan uangnya akan digunakan untuk membangun beberapa sektor penting di negara itu.
3. Norwegia
Lagi-lagi negara Eropa mengenakan pajak yang sangat besar kepada warga negaranya. Norwegia mematok pajak pertambahan nilai sebesar 25 persen secara umum. Pajak sebesar ini biasanya dikenakan untuk produk elektronik dan otomotif. Selanjutnya untuk produk makanan dan minuman hanya dikenakan pajak sebesar 15 persen.
4. Finlandia
Finlandia mematok pajak pertambahan nilai di negaranya hingga 24 persen untuk produk-produk eletronik, otomotif, hingga perhiasan mewah. Pajak ini ditetapkan sangat tinggi karena mayoritas penduduk di negeri ini berada di golongan ekonomi kelas atas. Itulah mengapa dengan pajak sebesar itu, penduduk di Finlandia masih bisa menjalani hidup dengan tenang.
5. Yunani
Yunani yang beberapa saat lalu sempat mengalami kehancuran ekonomi mematok pajak pertambahan nilai sebesar 23 persen. Namun mulai Juli 2016, pajak akan dinaikkan menjadi 24 persen setara dengan Finlandia. Kenaikan pajak ini diduga dilakukan untuk memberikan tambahan pemasukan pada negara yang menggantungkan pendapatan dari sektor pariwisata.
Inilah lima negara dengan pajak pertambahan nilai paling besar di dunia. Tinggal di negara itu tanpa memiliki penghasilan dan pekerjaan mapan sama halnya bunuh diri. Kita tak akan bisa bertahan lama meski memiliki cukup uang. Oh ya, kira-kira apa yang terjadi ya kalau Indonesia memiliki pajak setinggi lima negara di atas?