Indonesia memiliki pajak pertambahan nilai 10% dari harga barang yang dijual. Jika Anda mengamati struk pembelian yang diberikan supermarket akan terlihat perincihannya di bagian bawah. Pajak yang cukup besar ini membuat beberapa kalangan jadi melakukan protes. Terlebih untuk pajak barang seperti buku yang sebagian besar masih dikenai pajak. Padahal, tingkat kemauan baca di Indonesia masih sangat rendah.
Pajak yang sebesar 10% tersebut ternyata masih kalah jauh dengan beberapa negara di bawah ini. Jika Anda belanja berbagai barang di negara ini, maka harganya bisa menjadi sangat mahal. Bahkan pajak maksimalnya bisa mencapai 27 persen. Well, tanpa basa-basi lagi, inilah lima negara dengan PPN terbesar di dunia.
1. Hungaria
Pajak pertambahan nilai untuk produk-produk yang dijual di pusat perbelanjaan terbilang sangat mahal di Hungaria. Bahkan nyaris tiga kali pajak yang dikenakan di Indonesia. Pengenaan pajak yang besar ini untuk memberikan pemasukan yang besar bagian departemen pajak hingga akhirnya bisa digunakan untuk pembangunan negara secara umum.
Pajak yang berlaku di Hungaria rata-rata 27 persen dari harga barang. Misal harga barang di sana 100 forint, maka pembeli harus membayar sebanyak 127 forint. Untuk produk dairy seperti susu, keju, dan olahan lain hanya dipatok 18 persen. Terakhir, pajak untuk buku dan obat-obatan hanya berada di kisaran 5 persen saja.
2. Kroasia
Croasia mematok pajak pertambahan nilai di negaranya 25 persen dari harga barang atau jasa. Penambahan pajak ini penyumbang sekitar 26 persen dari GDP dari Kroasia yang sangat rendah. Akhirnya kebijakan ini dilanjutkan agar negara semakin banyak pemasukan dan uangnya akan digunakan untuk membangun beberapa sektor penting di negara itu.
Oh ya, meski pemerintah dari Kroasia mematok rata pajaknya. Dalam beberapa hal mereka bisa mengurangi pajak hingga 5-13%. Untuk jenis barang seperti buku tidak dikenai pajak sama sekali. Penghapusan pajak pada buku dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan juga kemauan baca di negara yang terletak di Eropa ini.
3. Norwegia
Lagi-lagi negara Eropa mengenakan pajak yang sangat besar kepada warga negaranya. Norwegia mematok pajak pertambahan nilai sebesar 25 persen secara umum. Pajak sebesar ini biasanya dikenakan untuk produk elektronik dan otomotif. Selanjutnya untuk produk makanan dan minuman hanya dikenakan pajak sebesar 15 persen.
Meski secara umum menerapkan pajak sebesar 25 persen. Sektor seperti transportasi, bioskop, hotel, dan beberapa jasa publik lain hanya dipatok sebesar 10 persen saja. Oh ya, akibat pajak yang sangat tinggi ini, GDB dari Norwegia disokong hingga lebih dari 40 persen. Artinya, pajak adalah pemasukan yang sangat penting di negeri ini. Tanpa pajak, Norwegia tidak akan bisa membangun apa-apa.
4. Finlandia
Finlandia mematok pajak pertambahan nilai di negaranya hingga 24 persen untuk produk-produk eletronik, otomotif, hingga perhiasan mewah. Pajak ini ditetapkan sangat tinggi karena mayoritas penduduk di negeri ini berada di golongan ekonomi kelas atas. Itulah mengapa dengan pajak sebesar itu, penduduk di Finlandia masih bisa menjalani hidup dengan tenang.
Meski menetapkan pajak sebesar 24 persen untuk sebagian besar produk. Namun produk makanan dan minuman diturunkan pajaknya hingga 14 persen saja. Sementara itu jasa transportasi umum dan yang berhubungan dengan budaya dipatok pajaknya hanya 10 persen saja.
5. Yunani
Yunani yang beberapa saat lalu sempat mengalami kehancuran ekonomi mematok pajak pertambahan nilai sebesar 23 persen. Namun mulai Juli 2016, pajak akan dinaikkan menjadi 24 persen setara dengan Finlandia. Kenaikan pajak ini diduga dilakukan untuk memberikan tambahan pemasukan pada negara yang menggantungkan pendapatan dari sektor pariwisata.
Produk-produk seperti kesehatan dan jasa layanan lain diturunkan pajaknya hingga hanya 13 persen saja. Jasa pariwisata di negeri itu hanya mematok pajak cuma 6,5 persen saja. Menaikkan pajak pada sektor ini akan mengurangi jumlah turis yang datang. Oh ya, wilayah pulau dari Yunani hanya mematok pajak pertambahan nilai 16 persen saja, lebih rendah dari daratan utama.
Inilah lima negara dengan pajak pertambahan nilai paling besar di dunia. Tinggal di negara itu tanpa memiliki penghasilan dan pekerjaan mapan sama halnya bunuh diri. Kita tak akan bisa bertahan lama meski memiliki cukup uang. Oh ya, kira-kira apa yang terjadi ya kalau Indonesia memiliki pajak setinggi lima negara di atas?