Trending

Waspadai Pinjaman Uang Online “Bodong” yang Bakal Menjerat Kita dalam Tumpukan Hutang

Di zaman yang serba canggih seperti saat ini, segala fasilitas untuk memenuhi kebutuhan hidup lebih banyak dilakukan secara online. Tak hanya berbelanja, kegiatan seperti peminjaman uang pun bisa ditransaksikan melalui ruang maya. Biasanya, model pinjam meminjam ini dilakukan oleh sebuah lembaga keuangan online yang diistilahkan sebagai Fintech (Financial Technology).

Sayangnya, hal tersebut justru dimanfaatkan oleh sebagian oknum yang curang untuk mendulang untung secara ilegal. Dilansir dari finance.detik.com, sebanyak 407 fintech dari berbagai negara diketahui bodong alias tidak memiliki izin. Keberadaan mereka pun cukup meresahkan di tengah-tengah masyarakat. Terlebih, pelaku fintech ilegal tersebut juga kerap melancarkan modus untuk menjerat mangsanya. Harus waspada nih!

Modus dengan syarat pinjaman yang mudah

Ilustrasi mengajukan pinjaman [sumber gambar]
Salah satu modus yang paling mudah dikenali dari fintech abal-abal adalah terlalu mudah memberikan pinjaman. Dilansir dari ekonomi.kompas.com, kreditur resmi selalu melihat dan mengecek riwayat hutang dengan cara mengakses Sistem Informasi Debitur (SID) atau melakukan BI checking. Mereka cenderung pun sangat teliti dan ketat dalam memberikan kredit kepada nasabah. Jika beberapa syarat di atas tidak dilakukan, bisa dipastikan lembaga tersebut adalah fintech bodong.

Mencairkan dana lebih cepat

Ilustrasi dana cair [sumber gambar]
Selain syarat yang terbilang mudah, fintech bodong juga sering menjanjikan dana cair lebih cepat untuk menarik nasabahnya. Bisa ditebak, rata-rata banyak yang terpikat dengan modus semacam ini karena bisa segera memperoleh uang. Sumber dari ekonomi.kompas.com menuliskan, hal ini terkadang disertai dengan penawaran yang cenderung memaksa dan tanpa menjelaskan secara rinci perihal produk pinjaman yang ditawarkan.

Meneror dan menagih cicilan di luar jam kerja

Ilsutrasi menagih hutang [sumber gambar]
OJK sebenarnya telah mengatur terkait jadwal penagihan kepada kreditur yang melarang menagih di luar jam kerja. Dilansir dari economy.okezone.com, fintech yang terdaftar secara resmi sudah dipastikan akan menaati peraturan tersebut. Namun jika masih ada yang melanggar, dicurigai lembaga itu merupakan fintech abal-abal yang beroperasi secara ilegal.

Kebanyakan fintech ilegal menyamarkan data perusahaan

Ilustrasi perusahaan fiktif [sumber gambar]
Fintech yang terdaftar resmi di OJK, biasanya memberikan alamat dan kontak di aplikasi atau di situs resmi perusahaan mereka. Namun, hal ini berbanding terbalik dengan lembaga pinjaman keuangan abal-abal. Dilansir dari economy.okezone.com, mereka biasanya jarang mencantumkan alamat lengkapnya, baik di aplikasi maupun di website pribadi.Yang paling mencolok adalah, alamat email yang digunakan bersifat gratisan seperti gmail, hotmail dan lainnya.

Indonesia menjadi pasar utama bagi fintech ilegal luar negeri

Masyarakat Indonesia rentan tertipu fintech ilegal [sumber gambar]
Karena kurangnya informasi tentang fintech pada masyarakat Indonesia, negeri ini pun banyak menjadi pasar yang empuk bagi perusahaan peminjaman keuangan online ilegal. Sumber dari finance.detik.com menyebutkan, mayoritas lembaga asing tersebut datang dari China, Thailand, Amerika Serikat, Malaysia, dan lainnya. Alhasil, pihak OJK pun berhasil menjaring 407 entitas fintech ilegal. Yang patut diwaspasai adalah, fintech ilegal memang bersikap manis di depan, namun jahat di belakang. Mereka menerapkan sistem bunga harian yang kemudian terakumulasikan hingga jumlahnya berlipat-lipat.

Baca Juga: Marak Transaksi Online dengan Go-Pay dan Sejenisnya, Amankah dari Hukum Riba?

Kemudahan meminjam uang memang salah satu modus mereka untuk menggaet nasabah. Tak heran jika akhirnya banyak yang tertarik, namun harus menderita karena berbagai hal. Seperti tingkat bunga yang tinggi, teror atau intimidasi disertai ancaman dan beragam hal negatif lainnya. Hati-hati aja ya Sahabat Boombastis.

Share
Published by
Dany

Recent Posts

Rosita Istiawan Pionir Hijau, Dedikasi Bangun Hutan 25 Tahun

Di tengah keputusasaan untuk menjaga kelestarian alam, Indonesia membutuhkan sosok yang berani melindungi sumber daya…

6 hours ago

Tesso Nilo: Rumah Para Gajah yang Kian Terancam Eksistensinya

Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…

2 weeks ago

Penemuan Rafflesia Hasseltii Berbuntut Panjang, Oxford Dianggap Pelit Apresiasi

Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…

2 weeks ago

4 Aksi Pejabat Tanggap Bencana Sumatera yang Jadi Sorotan Netizen

Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…

3 weeks ago

Kebakaran Hebat Gedung Terra Drone, Korban Tembus 20 Orang

Duka terus menghampiri bangsa Indonesia di penghujung tahun 2025 ini. Belum kelar bencana banjir hebat…

3 weeks ago

Kisah Pilu Warga Terdampak Bencana Sumatera, Sewa Alat Berat Sendiri untuk Cari Jenazah Ibunya

Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…

3 weeks ago