Menikah adalah sebuah ibadah yang bernilai sama degan menggenapkan separuh agama. Orang yang telah menikah berarti dia telah melakukan suatu perjanjian besar di hadapan Allah, yang biasa disebut dengan mitsaqan galizha, seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Maka dari itu, sebuah pernikahan yang telah dilaksanakan, bukanlah sebagai ajang percobaan atau bahkan main-main. Allah memang memperbolehkan perceraian, namun Allah membenci hal tersebut. perceraian baru boleh dilakukan jika keadaannya sangat memaksa.
Seperti ketika pasangan murtad, berlaku kejam dan dzalim pada pasangannya, menyuruh durhaka kepada Allah, dan alasan-alasan yang sudah tidak dibenarkan lagi oleh agama Islam, maka perceraian tersebut boleh dilakukan. Pada masa Rasulullah, kisah perceraian terjadi pada dua putri Rasulullah, hal tersebut karena suami dari kedua putri Rasulullah tersebut adalah orang kafir Quraisy. Pun yang memerintahkan cerai adalah sang Ayah dari suami-suami mereka tersebut, yaitu Abu Jahal.
Nah, untuk para calon imam, sebaiknya sebelum menikah memang perlu memilih dengan benar bagaimana karakter dan kondisi calon pendamping hidupnya. Karena seorang imam akan menjadi lebih tangguh dalam menegakkan Agama Allah jika memiliki makmum yang baik dan shalihah. Seorang calon imam hendaknya memilih istri bukan karena dasar cinta saja, atau ingin memiliki pendamping, namun hendaknya dia juga memikirkan dan terlebih memberatkan menjalankan hak anak-anaknya kelak untuk memiliki ibu yang shalihah.
Sehingga jika wanita pilihanmu memiliki beberapa hal berikut ini, maka segera nikahi dia dan bangunlah kelurga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah bersamanya.
1. Menomorsatukan Allah Sebelum yang Lain
Bagaimanapun juga, setiap hamba haruslah menomorsatukan Sang Penciptanya sebelum yang lain. Allah yang telah memberikan nafas kehidupan, menjamin keselamatan, rezeki, jodoh, bahkan mematikan kita kelak. Sehingga, bagi para Calon Imam, sebaiknya lihatlah calon makmummu dalam bagaimana dia berinteraksi dengan Allah SWT.
Wanita yang shalihah juga adalah dia yang tak hanya diam berusaha menshalihahkan dirinya sendiri, namun tak segan dia mengajak orang menjadi shalih dan shalihah. Dan tentunya hal tersebut dia lakukan dengan penuh ketaatan kepada Allah SWT, dengan siap menyampaikan kebaikan mesti banyak yang membencinya.
2. Berbakti Kepada Kedua Orangtua
Bagi wanita, ketika telah menikah maka kewajibannya yang utama adalah pada suaminya. Letak ridho terbesar adalah pada suaminya. Sehingga sebelum menikah, sebelum dia menjadi makmum seorang laki-laki di sepanjang hidupnya, hendaknya para Calon Imam melihat bagaimana interaksinya dengan orangtua.
3. Memiliki Interaksi yang Baik dengan Anak-anak
Tak pelak bahwa alasan yang satu ini memang harus dipertimbangkan juga oleh para Calon Imam saat akan meminang seorang wanita yang akan dinikahinya. Karena sejatinya seorang ibu adalah pelindung dan madrasah pertama bagi anak-anaknya. Mereka yang akan lebih banyak menghabiskan waktu bersama putra dan putri mereka.
4. Cerdas dan Mandiri
Cerdas di sini adalah, bahwa seorang wanita haruslah mampu berpikir dengan cepat dan tepat saat menghadapi berbagai masalah dalam perjalanan hidupnya. Dia tak hanya akan menggantungkan semuanya pada tangan orangtua atau suaminya. Sehingga saat dia menghadapi permasalahan yang menyangkut diri sendiri, maupun anak-anak, saat suami dan orangtua tak ada di sisinya, maka dia mampu mengambil langkah solusi dengan cepat dan tepat.
5. Memiliki Hubungan Bermasyarakat dan Adab Interaksi yang Baik
Yang terakhir adalah, para Calon Imam, lihatlah calon wanita yang akan kalian pinang dari sisi kemasyarakatannya. Bagaimana wanita tersebut bersosialisasi, dengan orangtua, saudara, keluarga, tetangga, sahabat, dan teman-temannya. Bagaimana cara dia memperlakukan atasannya, teman sekantornya, atau siapapun yang bahkan baru dikenalnya.
Itulah lima hal yang harus diperhatikan oleh setiap lelaki muslim yang akan memilih calon pendamping hidupnya. Dengan memilih wanita shalihah, maka kita bisa menyelamatkan rumah tangga kita. Dan untuk mendapatkan wanita yang shalihah dan baik, tentu salah satu ikhtiar utamanya adalah dengan terus memperbaiki dan memantaskan diri untuk bersiap menjadi Imam yang shalih dan baik pula. (sof)