Jakarta — Setelah beberapa lama dirahasiakan, akhirnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkapkan identitas artis berinisial VM dan K yang ditangkap akibat diduga menggunakan obat-obatan terlarang. Artis berinisial VM tersebut ternyata benar adalah Vicky Monica, bintang sinetron remaja yang sedang naik daun.
Dari hasil pemeriksaan BNNP, terungkap fakta yang menunjukkan bahwa artis muda Vicky Monica sebagai pengguna lama obat jenis psikotropika, sekitar 6 tahun lalu. Vicky mengaku pertama kali mengonsumsi obat psikotropika tersebut sejak tahun 2008 lalu dan berlanjut hingga saat ini, dirinya telah menjadi pecandu berat.
“Dia pakai sejak 2008, catatan medisnya ada. Namun karena kecanduan, sempat berhenti terus pakai lagi,” kata Kabid Pencegahan BNNP, Sapari Partodiharjo di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/11).
Kepada penyidik, Vicky mengaku mendapatkan obat psikotropika itu melalui resep dari dokter pribadinya. Obat itu digunakan untuk menghilangkan stres dan memudahkan tidur. Gangguan susah tidur insomnia itu membuat Vicky membutuhkan obat untuk bisa tidur dengan nyenyak.
“Dari medical record, dia dapat dari dokter. Tapi itu bukan golongan narkotika loh ya, tapi psikotropika. Dia pakai itu alasannya karena susah tidur, dan kadang stress,” tutur Sapari.
Sebelumnya, secara tak sengaja VM dan K terjaring dalam razia yang dilakukan oleh pihak BNNP DKI Jakarta pada tanggal 9 November 2014 lalu di klub malam Domain, Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat. Tak hanya kedua artis tersebut, ada pula 4 orang lainnya yang turut terjaring dan positif memakai obat psikotropika.
Akibatnya Vicky Monica dan rekan artisnya akan direhabilitasi di Lido untuk menghilangkan ketergantungan mereka terhadap pengaruh obat psikotropika yang telah mereka alami.
“Dia terindikasi mengonsumsi golongan bensu. Ada dua pilihan ditempatkan di Lido atau biaya sendiri boleh,” terang Sapari.