Tukang parkir, siapa yang tahu profesi satu ini? Tugasnya mengatur kendaraan yang hendak parkir, entah itu di pinggir jalan depan pertokoan atau tempat-tempat ramai lainnya. Kehadiran tukang parkir ini menimbulkan berbagai kontroversi ada yang merasa terbantu dengan kehadirannya, namun tak sedikit pula yang dibikin jengkel dengan ulah para tukang parkir.
Baca Juga :5 Kebiasaan Orang Indonesia yang Menjengkelkan namun Bikin Kangen
Tukang parkir kini tak hanya dijumpai di kota-kota besar saja, bahkan profesi seperti ini dapat dengan mudah ditemukan dipelosok-pelosok desa. Asalkan ada keramaian biasanya selalu ada tukang parkir yang hadir di sana. Tapi, pasti beberapa orang pernah menemukan fenomena tukang parkir yang berikut ini di Indonesia.
Konon pekerjaan jadi tukang parkir hanya bisa ditemukan di Indonesia. Mungkin pendapat orang-orang tersebut ada benarnya juga, pasalnya di negeri tercinta ini mudah sekali menemukan tukang parkir. Sedangkan di luar negeri, hampir tidak pernah ada media yang memberitakan tentang tukang parkir.
Keberadaan tukang parkir di Indonesia sendiri menimbulkan pro dan kontra. Di mana orang-orang yang pro menganggap kehadiran tukang parkir akan membantu mereka memarkir kendaraan dengan mudah, karena ada yang mengarahkan. Selain itu mereka menganggap tukang parkir memudahkan pengemudi mencari lahan parkir.
Namun menurut mereka yang kontra, tukang parkir tidak bertanggung jawab terhadap setiap mobil yang diparkirkan dan kerap menarik ongkos semaunya sendiri. Belum lagi para parkir liar yang hanya muncul saat kendaraan mau pergi. Itu cukup mengganggu para pengemudi.
Tarif parkir resmi biasanya ditetapkan oleh pemerintah. Plus, daerah-daerah legal untuk menjadi lahan parkir juga sudah ditentukan. Namun banyak para tukang parkir bandel yang tidak mengiraukan peraturan. Mereka menarik tarif semaunya sendiri yang sering membuat pengemudi merasa jengkel.
Sebagai contoh di kota-kota besar biasanya menerapkan tarif pada kisaran Rp. 2.000- Rp. 5.000, namun patokan itu hanya jadi pepesan kosong yang tidak pernah dijalankan para juru parkir. Mereka bisa saja meminta bayaran Rp.10.000 hingga Rp. 20.000. Bisa dibayangkan ke mana uang kelebihan yang mereka dapatkan?
Kejadian ini sering muncul di kota-kota besar dimana terdapat banyak sekali tukang parkir liar. Mereka bisa saja muncul tiba-tiba tanpa Anda duga sebelumnya. Padahal saat Anda sedang ribet-ribetnya mencari tempat dan memarkirkan kendaraan tukang parkir ini tak nampak batang hidungnya.
Namun pada saat Anda hendak pergi tiba-tiba saja terdengar bunyi peluit, plus orang yang meniupnya datang menghampiri Anda dan meminta tarif parkir. Tarif parkir yang diminta pun bukan tarif parkir resmi melainkan tarif pribadi yang ditetapkan oleh mereka sendiri. Selain itu ada fenomena baru yang terjadi dewasa ini.
Saat ini hobi traveling mulai merambah masyarakat Indonesia, mereka gemar berburu tempat-tempat baru yang sebelumnya belum populer. Memang hal ini memberikan dampak positif terhadap perkembangan pariwisata Indonesia namun perhatikan di setiap objek wisata baru yang tadinya sepi dan masuk ke lokasi juga gratis setelah ramai akan muncul tukang parkir yang entah dari mana datangnya.
Anda pasti tercengang jika tahu berapa pendapatan tukang parkir di kota besar. Sehari mereka bisa mendapatkan uang sekitar Rp. 300.000. Jika jumlah itu dikalikan sebulan mereka bisa dapat Rp. 7 juta lebih. Coba bandingkan dengan gaji pegawai negeri sipil yang hanya ada di kisaran Rp. 2 jutaan untuk golongan III A.
So, siapa yang tidak tertarik menjadi tukang parkir jika pendapatannya saja sebesar itu? Belum lagi untuk menjadi tukang parkir tidak memerlukan syarat pendidikan minimal. Maka tak heran banyak sekali orang baik muda, tua, pria, wanita memilih jadi tukang parkir.
Para tukang parkir liar biasanya tidak perduli dengan tanda larangan parkir. Mereka tetap saja menggunakan lahan tersebut sebagai lahan mengais rejeki mereka. Anehnya banyak pengemudi entah di sengaja atau tidak tetap memarkir kendaraan mereka di tempat yang ditunjukkan tukang parkir tersebut meski dengan resiko ditilang.
Para pengemudi juga mau membayar pada tukang parkir meski tahu itu adalah tindakan ilegal dan uang yang mereka bayarkan tersebut masuk ke kantong pribadi si tukang parkir. Alhasil, saat ada razia ratusan kendaraan yang terparkir di lokasi ilegal akan digembosi dan ditilang oleh pihak terkait.
Parkir memang menjadi salah satu masalah yang dihadapi masyarakat di perkotaan. Meski begtu tidak dipungkiri bahwa banyak juga jasa tukang parkir bagi kita. Pemerintah telah menetapkan daerah-daerah parkir legal agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Namun mungkin karena kebutuhan tetap saja ada tukang parkir yang menawarkan tempat parkir ilegal di area-area yang sebetulnya dilarang parkir.
Kasus baru, masalah lama. Begitulah kira-kira jargon yang cocok disematkan kepada Menteri Peranan Pemuda dan…
Selain susu dari sapi atau kambing, kamu mungkin sudah pernah mendengar susu dari almon atau…
Kamu pasti sudah nggak asing lagi dengan nama Labubu, atau Boneka Labubu. Jelas saja, karena…
Di dalam hutan lebat Papua, terdapat salah satu burung terbesar dan paling menakjubkan di dunia,…
Siapa yang tidak kenal Hikigaya Hachiman? Tokoh utama dari *OreGairu* ini dikenal dengan pandangan hidupnya…
Belakangan ramai perbincangan mengenai dugaan eksploitasi yang dialami mantan karyawan sebuah perusahaan animasi yang berbasis…