Pulau Mandolokang (Tagulandang), suatu pulau di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara yang begitu indah pun kental akan nuansa adat budayanya. Didiami mayoritas masyarakat Etnis Sangihe, kebanyakan penduduk asli bermata pencaharian sebagai nelayan dan petani. Adapun sektor perdagangan didominasi oleh pendatang yang berasal dari Solo dan Makassar.
Pulau ini mempunyai tiga kecamatan yaitu Tagulandang Induk, Tagulandang Utara dan Tagulandang Selatan. Nama Mandolokang, merupakan sebutan adat yang berarti “tempat persinggahan”. Faktanya, Pulau Mandolokang memang mempunyai dua tempat singgah kapal yang terletak di kampung Buhias dan kampung Minanga.
Untuk sampai di Pulau Mandolokang dari Pelabuhan Manado, anda cukup menaiki kapal cepat selama kurang lebih dua jam menuju dermaga Buhias. Dermaga Buhias terkenal dengan keindahan panorama alamnya. Wisatawan dari luar pulau yang pertama kali menginjakkan kaki di pulau ini akan disuguhi keindahan alam yang tidak boleh dilewatkan. Beberapa spot indah yang dapat dinikmati di sekitar dermaga adalah pemandangan Gunung Api Ruang, pemandangan bawah laut, serta perbukitan yang seolah-olah berbaris melingkupi bagian utara pulau ini.
Kekurangan stok beras sudah menjadi kebiasaan pada musim-musim angin kencang. Untuk itu, warga memanfaatkan singkong untuk dijadikan pengganti beras. Singkong ini nantinya diolah menjadi sagu. Sagu diubah menjadi berbagai olahan makanan seperti sagu lempeng dan panada (pastel) ubi. Tidak jarang juga warga memakan singkong yang sudah dikukus atau direbus sebagai pengganti nasi. Pun meski ada nasi, di meja-meja makan warga akan selalu tersedia singkong atau talas kukus. Hidangan khas warga asli Mandolokang.
Tulude merupakan tradisi yang kental dengan nilai kebudayaan leluhur yang agung. Mengandung unsur spiritual dan bukan sekedar ekspresi spontan yang hedonis dan berujung pada kesenangan belaka. Tulude berasal dari kata ‘suhude’ (bahasa Sangir) yang berarti menolak atau mendorong. Lebih jauh, upacara Tulude dimaksudkan masyarakat untuk menolak terus bergantung pada apa-apa yang terjadi pada masa lalu, untuk kemudian siap menyongsong tahun yang baru. Kalau orang sekarang, Tulude itu bisa dipadankan dengan istilah move on, merelakan semua hal di masa lalu. Sehingga, langkah di tahun baru akan lebih ringan tanpa bayang-bayang masa lalu tersebut.
Rangkaian acara Tulude tidak berhenti dalam satu malam. Melainkan dilanjutkan di malam berikutnya yaitu acara menari empat wayer (tari berpasangan dua orang-dua orang) semalam suntuk. Tarian ini dilakukan sebagai wujud suka cita masyarakat untuk menyambut tahun baru. Makna pelaksanaan ritual adat ini adalah memahami bahwa tahun yang telah berlalu telah menjadi masa lalu. Pahit manisnya, tetap harus disyukuri, sehingga kita tidak perlu menengok lagi ke belakang. Untuk kemudian bisa ringan berpindah atau move on ke tahun yang baru.
Muliku Wanua berarti “berkeliling pulau”, sebuah tradisi berjalan kaki mengelilingi Pulau Mandolokang. Tradisi ini bermula pada suatu perayaan tahun baru di masa silam. Nah, untuk keperluan silaturahmi dan mengucapkan selamat tahun baru pada kerabat, leluhur penduduk pulau Mandolokang berjalan kaki dari satu desa ke desa lainnya. Dan kebiasaan itu terus dilestarikan sampai saat ini.
Aturannya, peserta berjalan kaki sekitar 35 km tanpa bantuan kendaraan. Tidak hanya berjalan, ada beberapa pos penilaian. Salah satu pos yang ada adalah pos masamper (bernyanyi). Dalam pos ini, regu diminta menampilkan nyanyian semacam grup vokal disertai tarian-tarian sekreatif mungkin. Sementara peserta menunjukkan aksinya, panitia mengisi form penilaian. Pemenangnya adalah regu dengan nilai terbaik dan berhak mendapat piala dan hadiah.
Baku piara, atau bisa disebut berpelihara adalah salah satu kebiasaan yang ada di masyarakat Pulau Mandolokang. Baku piara adalah berkumpulnya laki-laki dan perempuan asing (tidak ada ikatan persaudaraan) dalam satu rumah. Keduanya menjalani kehidupan layaknya suami istri. Hal ini sah-sah saja terjadi di tengah-tengah masyarakat Pulau Mandolokang, bahkan ada yang sampai puluhan tahun menjalaninya, hingga mempunyai anak bahkan cucu.
Meski tidak dilarang dalam masyarakat, namun kebiasaan baku piara secara tersirat disarankan tidak dilakukan oleh agama setempat. Larangan tersirat itu salah satunya diwujudkan dengan tidak diperbolehkannya seseorang yang melakukan baku piara untuk mengikuti perjamuan (warga hampir 99% beragama kristen). Tidak hanya itu, nama anak yang dilahirkan dalam baku piara mengikuti marga dari ibunya, bukan seperti lazimnya yang mengikuti marga ayah. Setelah keduanya mendaftar resmi di catatan sipil, maka barulah nama anak mengikuti marga ayah.
Pada beberapa kasus, orang-orang yang menjalani baku piara dan berpisah sebelum menikah dan memiliki anak, maka seterusnya nama anak mengikuti marga ibu. Dan biasanya sampai dewasa, mereka akan diketahui sebagai anak hasil baku piara. Selain itu, ada beberapa orang yang tiba-tiba ditinggalkan pasangannya selama masa baku piara. Tentu saja, mereka tidak bisa menuntut apapun. Ada beberapa alasan yang menyebabkan masyarakat melakukan baku piara, dan tidak menikah. Salah satunya adalah karena tidak disetujui oleh pihak keluarga, atau bisa juga karena terkendala dana pernikahan.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…