Langkah menukar uang yang terlanjur rusak
Sebenarnya uang yang rusak masih bisa ditukarkan di Bank Indonesia (BI). Tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum menukar uang tersebut. Kamu berhak mendapatkan penggantian jika bagian uang yang masih utuh lebih besar dari 2/3 dan dapat dikenali keasliannya. Langkah menukarkan uang tersebut pun cukup mudah.
Kamu bisa datang langsung membawa uang yang sudah rusak ke kantor pusat BI atau kas keliling. Berikan uang rusak tersebut kepada petugas bank. Selanjutnya petugas bank akan melakukan scanning dan menilai keaslian uang tersebut. Jika memenuhi persyaratan, kamu bisa menerima uang dengan jumlah yang sama. Tetapi jika uangmu dinilai tak layak ditukar, maka petugas bank akan meminta kamu mengisi formulir pengajuan penelitian.