Momen pemilihan kepala daerah atau pilkada di Indonesia merupakan hal umum yang biasa terjadi masyarakat Indonesia. Tak sedikit masyarakat yang juga antusias untuk ikut berpartisipasi di dalamnya. Yang unik, pesta pemilihan wakil rakyat tersebut sering disuguhi oleh hal-hal yang tak bakal ditemui di negara manapun di dunia.
Di Indonesia sendiri, salah satunya ada di momen Pilkada menjadi pesta politik yang dinantikan oleh masyarakat. Entah ingin bertindak sebagai pemilih yang baik, atau malah sebaliknya, menjadi masyarakat yang lihai memanfaatkan “hajatan politik” tersebut untuk kepentingan pribadi. Seperti halnya kebiasaan masyarakat Indonesia di bawah ini.
Ikut jadi simpatisan agar dapat kaos partai
Ketika para calon tersebut saling bertarung memperebutkan ‘tahta”, salah satu jurus andalan mereka adalah mencetak kaos untuk dibagikan kepada pendukungnya. Entah bakal dipilih atau tidak, yang jelas, hal ini sering dijadikan sebagai “ajang resmi” oleh masyarakat untuk mendapatkan kaos eksklusif yang bergambar tokoh partai tersebut.
“jurus” semacam ini pernah dilakukan oleh Partai Demokrat yang membagi-bagikan kaos partai kepada sejumlah warga di Sentra PKL Babat, Surabaya. Awalnya, doorprize pada acara tersebut adalah seperangkat alat elektronik. Karena khawatir termasuk “politik uang”, hadiah tersebut diganti dengan sejumlah kaus bergambar partai Demokrat. Tak ayal, masyarakat pun tumpah ruah memenuhi lokasi, berharap mendapatkan hadiah kaus tersebut.
Pura-pura “pro” supaya bisa nonton konser dangdut
Para bakal calon pemimpin tersebut, tentu bukanlah orang yang awam soal politik. Untuk menarik simpati massa, mereka kerap menggunakan jasa artis atau biduan dangdut yang lagi hits. Kenapa harus dangdut? Karena musik inilah yang diklaim sebagai musiknya pemersatu “orang Indonesia” di segala lapisan masyarakat.
Tak heran, banyak yang tiba-tiba “pro” terhadap salah satu calon tersebut. Menjadi simpatisannya ke sana kemari, supaya bisa nonton biduan dangdut pujaan hati. Contohnya ada pada Via Vallen yang diperebutkan oleh calon gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Ridwan Kamil yang mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat. Tentu masyarakat di dua daerah tersebut bakal harap-harap cemas menanti idolanya manggung di depan mata mereka.
Meski rawan saling sikut, tetep ngikut asal ada “duit”
Meski bukan hanya terjadi di Indonesia, “serangan fajar” semacam ini lazim dipraktekkan oleh calon-calon pemimpin yang sudah “kebelet” ingin naik tahta pemerintahan. Meski tergolong “kampanye hitam, toh banyak masyarakat yang senang dan justru menunggu-nunggu hal ini. Tidak hanya dalam bentuk uang, bentuk “suap” tersebut juga terkadang dibagi-bagikan dalam wujud sembako.
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Muhammad, selaku kepala Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Pada Pilkada 2017 silam, ada sekitar 600 kasus di berbagai daerah yang ditenggarai menggunakan cara kotor ini. Sebagaimana diketahui, larangan politik uang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 187 huruf (a) hingga (d), dimana pemberi maupun penerima politik uang bisa dipenjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan. Selain itu, dapat dikenai denda sebesar Rp. 200 juta hingga Rp. 1 miliar.
Sibuk jadi tim sukses “ngomporin” janji-janji manis
Tidak lengkap rasanya jika tidak mengobral “janji manis” pada saat kampanye Pilkada. Tak jarang, para calon tersebut mempunyai tim khusus untuk menangani komunikasi pada masyakat. Tim khusus tersebut biasanya direkrut dari berbagai lapisan masyarakat, tentunya dengan spesifikasi khusus dan tingkat pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
Tak jarang, tim sukses ini dibagi menjadi beberapa kelompok. Ada yang beroperasi di daerah-daerah ranting, dimana posisi tersebut langsung terjun di tengah-tengah masyarakat. Salah contoh yang fenomenal adalah teman Ahok yang menjadi “corong” komunikasi pada Pilihan Gubenur Jakarta beberapa tahun silam. Anggota teman Ahok yang mayoritas berusia muda tersebut, sempat membuat jaringan relawan yang bertugas mengumpulkan KTP warga Jakarta sebagai bentuk dukungannya terhadap Ahok.
Usaha tebar pesona, pasang spanduk dan baliho kandidat pilihannya
Memasang spanduk dan baliho masih menjadi syarat penting untuk keperluan “pencitraan” bakal calon tersebut. Demi meningkatkan citra dan elektabilitas di masyarakat, tak jarang proses ini tentu membutuhkan jumlah relawan yang tidak sedikit. Terutama jika jangkauan kampanye berada hingga di pelosok desa yang jauh. Tak jarang pada kejadian di lapangan, tim relawan tersebut memasang spanduk atau baliho sesuka hatinya, tanpa memperdulikan lingkungan sekitar
Salah satu contoh nya terjadi di Bandung, Jawa Barat. Yang jadi masalah, gambar para calon tersebut terlihat dipasang di tempat yang tidak sesuai. Beberapa bahkan di paku di pepohonan. Menurut Walhi yang menyoroti hal ini, Selain melanggar peraturan revisi KPU nomor 7 tahun 2015 tentang pemasangan alat peraga, hal tersebut juga bisa merusak lingkungan dan estetika.
Meski terdapat pro dan kontra di sebuah Pilkada, sebagai masyarakat yang awam, tentu menjadi pihak yang menjaga keamanan dan suasana kondusif menjadi sebuah kewajiban. Jangan sampai ajang pemilihan kepala daerah tersebut justru menjadi sebuah “kesempatan” sesaat yang justru dapat mencederai proses demokrasi yang sedang berjalan.