Kasus awal ditemukan pasien positif Covid-19 di Indonesia terjadi pada Maret 2020. Dua tahun sudah masyarakat Indonesia bergelut dan menyesuaikan diri dengan pandemi tersebut. Berbagai kebijakan diterapkan untuk menekan angka positif Covid-19, salah satunya adalah menggunakan masker ketika berada di luar rumah.
Sampai akhirnya, Jokowi mengumumkan aturan terbaru yaitu masyarakat Indonesia diperbolehkan tidak memakai masker di ruang terbuka yang tidak padat. Bagaimana aturan selengkapnya? Simak ulasan berikut.
Boleh lepas masker di ruang terbuka
Jokowi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker melalui akun YouTube resmi Sekretariat Presiden RI pada Selasa (17/5/2022). Masyarakat Indonesia boleh tidak memakai masker di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. Kebijakan tersebut dilakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia dinilai cukup terkendali. Namun, Jokowi menekankan bahwa masyarakat harus tetap memakai masker di ruang tertutup dan transportasi umum.
Lansia dan penderita komorbid tetap pakai masker
Walaupun aturan penggunaan masker sudah berubah, tetapi bagi lansia dan penderita komorbid disarankan untuk tetap memakai masker. Pasalnya, mereka adalah kelompok yang rentan tertular oleh virus. Selain itu, warga yang mempunyai gejala batuk dan pilek juga diimbau tetap menggunakan masker saat beraktivitas di ruang tertutup maupun area terbuka.
Tingkat vaksinasi dosis pertama mencapai 95 persen
Kebijakan pelonggaran memakai masker diterapkan, salah satunya karena tingkat vaksinasi di Indonesia yang meningkat. Pemerintah Indonesia menargetkan total vaksinasi Covid-19 sebesar 208.265.720. Tingkat vaksinasi dosis pertama di Indonesia mencapai 95,89 persen pada Rabu (18/5/2022). Sementara, tingkat vaksinasi dosis kedua 79,9 persen dan dosis ketiga baru 20,65 persen. Tingkat vaksinasi dosis ketiga masih terbilang jauh dari target. Hal tersebut pun menjadi kekhawatiran epidemiolog karena tetap ada kemungkinan penyebaran virus Covid-19.
Berbagai tanggapan masyarakat Indonesia
Masyarakat Indonesia memberikan berbagai tanggapan terkait aturan boleh tidak pakai masker di ruang terbuka. Beberapa di antaranya memutuskan untuk tetap memakai masker ketika berkegiatan di ruang terbuka, karena menyadari adanya potensi penyebaran virus. Tidak sedikit pula yang berbahagia atas aturan tersebut karena sudah merasa pengap harus memakai masker selama 2 tahun.
Bukan hanya tanggapan serius, warganet pun berkelakar mengenai tidak memakai masker. Mereka merasa bahwa masker merupakan “penyelamat” ketika tidak memakai riasan. Ada juga yang merasa bahwa masker menutupi ekspresi aneh atau ngedumel tidak jelas. Pasalnya, selama memakai masker, orang lain hanya bisa melihat mata tanpa mengetahui ekspresi wajah keseluruhan. Warganet pun merasa lebih nyaman memakai masker, misalnya saat berkendara atau jalan-jalan di area publik.
BACA JUGA: 4 Fakta Kasus Bule Lukis Masker Untuk Kelabui Petugas, Kini Nasibnya Harus Terusir dari Indonesia
Meski sudah boleh tidak memakai masker di ruang terbuka yang tidak padat orang, sebaiknya tetap bijak. Kalau merasa ada gejala sakit, sebaiknya tetap di rumah atau memakai masker ketika berkegiatan di luar rumah.