Merupakan tempat tempat ibadah umat Islam, masjid biasanya digunakan untuk melakukan sholat, memanjatkan doa, berdzikir, mendengarkan ceramah agama, mengkaji Al-Quran dan kegiatan keagamaan lainnnya. Meski masjid merupakan tempat umum, namun ada hal-hal yang dilarang dilakukan di masjid. Lantas mengapa sampai di larang? Tentu karena hal ini sudah diatur dalam agama Islam untuk menjaga kemurnian masjid sebagai sarana ibadah.
Nah, apa saja hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat berada di dalam masjid? Simak paparan berikut ini.
Melakukan Perdagangan
Larangan Nabi Muhammad SAW perihal perdagangan dalam masjid terdapat pada hadist riwayat Nasai dan Tirmidzi. Dalam hadist tersebut dikatakan, “Bila kamu melihat orang bertransaksi di dalam masjid, doakanlah mudah-mudahan Allah SWT tidak menguntungkan perdagangannya.”
Mengumumkan Kehilangan
Hal lain yang tidak diperbolehkan di dalam masjid adalah mengumumkan kehilangan. Namun beda halnya jika mengumumkan penemuan barang yang hilang, hal itu masih diperbolehkan. Rasulullah pernah menyatakan hal tersebut dalam sebuah hadist.
Bersyair Hal Kezaliman
Kisah yang menunjukkan larangan lain yang berlaku di masjid ditunjukkan lewat pernyataan Abdullah bin Umar yang dikutip Sayyid Sabiq. Beliau mengatakan bahwa Rasul melarang jual beli, mencari barang hilang, dan bersyair. Maksud dari larangan menyuarakan syair menurut Sabiq adalah apabila syair tersebut berisi ejekan terhadap muslim, pujian bagi orang zalim, ataupun perkataan kotor.
Menganggu Orang Lain yang Sedang Beribadah
Rasulullah pernah bersabda, “Ingatlah sesungguhnya kalian sedang bermunajat kepada Tuhan, maka janganlah saling menganggu dan jangan sebagian kalian mengeraskan bacaan Alquran terhadap lainnya (berdasarkan pernyataan Abu Said al- Khudri.” Pernyataan ini diucapkan Rasul kala beliau sedang beriktikaf dan mendengar kaum muslim saling mengeraskan bacaan Alquran nya.
Larangan Melingkar (Berkumpul) untuk Kepentingan Dunia
Larangan ini sesuai dengan sabda Rasulullah, “Akan datang suatu masa kepada sekelompok orang, di mana mereka melingkar di dalam masjid untuk berkumpul dan mereka tidak mempunyai kepentingan kecuali dunia dan tidak ada bagi kepentingan apapun pada mereka, maka janganlah duduk bersama mereka (HR al-Hakim jilid 4 dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani).
Larangan Keluar Setelah Adzan Tanpa Alasan
Setelah seseorang memasuki masjid dan dikumandangkan adzan, tidak diperbolehkan keluar hingga selesai ditunaikannya sholat wajib. Kecuali ada alasan yang kuat atau urusan mendesak. Hal ini dikisahkan dalam riwayat dari Abu as Sya’tsaa RA.
Dilarang Lewat Di Depan Orang Sholat
Hal yang patut diperhatikan ketika di dalam masjid adalah jangan sampai lewat di depan orang yang sedang sholat. Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 (tahun), itu lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang sedang shalat [HR Bukhari]
Larangan Lewat di Dalam Masjid dengan Membawa Senjata Tajam
Bagi seseorang yang lewat masjid, dilarang untuk membawa senjata tajam. Karena senjata bisa mengganggu bahkan melukai orang lain. Terkecuali orang tersebut mampu menutupi mata benda tajam dengan sesuatu.
Hal-hal di atas tidak boleh dilakukan di dalam masjid. Tujuannya tentu agar ibadah yang dilakukan di dalam masjid lebih murni, dan lebih fokus dalam beribadah kepada Allah SWT. Setelah ini tidak ada lagi ya hal-hal terlarang dalam masjid dilakukan lagi.