Saat ini banyak sekali orang yang tak percaya dengan belas kasihan pengemis. Pasalnya, banyak peminta-minta yang ternyata mempunyai harta melimpah dari si pemberinya. Contohnya Legiman, si pengemis kaya raya yang sedang viral di media sosial akhir-akhir ini. Bapak tua itu mengaku kepada polisi jika tabungan yang dimilikinya sekarang adalah sekitar Rp1 milyar. Wagelaseh~
Legiman sebenarnya tidak sendiri. Masih banyak yang bernasib sama dengannya dan bahkan berangkat mengemis menggunakan sepeda motor. Maka dari itu, Boombastis.com akan mengulas alasan mengapa sebaiknya kita tak perlu memberi uang pengemis. Simak kelanjutannya di bawah ini.
Kita tidak tahu si pengemis benar-benar membutuhkan atau pura-pura
Niat kita memang tulus ingin berbagi rezeki dengan sesama. Tapi kalau untuk ke pengemis, sepertinya salah sasaran. Sebab kita tak pernah tahu apakah mereka benar-benar membutuhkan uang atau pura-pura saja. Ya cara ini cukup jahat sih, tapi apa salahnya untuk melindungi diri.
Jadi, kalau ada pengemis yang meminta-minta lebih baik ditolak saja. Namun menolaknya dengan halus ya. Jangan sampai melukai hatinya karena kita tidak tahu kondisi sebenarnya dari si pengemis.
Si pengemis hanya jadi budak orang lain
Setiap pengemis memiliki banyak sekali latar belakang. Mulai dari benar-benar membutuhkan uang, ingin memperkaya diri dan juga karena disuruh orang lain. Nah, pada poin disuruh orang lain ini kita harus bisa membasminya. Ya dengan cara tidak memberikan mereka sepeserpun.
https://www.instagram.com/p/BtAdTDZnHTr/
Mungkin cara ini bisa menyengsarakan si pengemis tadi, tapi dengan metode tersebutlah kita secara tidak langsung dapat membasmi perbudakan tersebut. Si penyuruh akan berhenti dengan sendirinya jika mereka terus-terusan tidak mendapatkan pemasukan.
Si pengemis akan ketagihan untuk terus meminta
Pengemis memang identik dengan pemalas. Seperti yang kita lihat saat ini, semakin banyak orang memilih pengemis untuk jadi ladang bisnisnya.
Dengan hanya meminta belas kasihan, mereka bisa mendapatkan rupiah tanpa perlu bersusah payah. Padahal tubuhnya kuat dan umurnya pun masih muda. Sehingga dengan gerakan anti memberi ke pengemis, kita bisa memotivasinya untuk mencari pekerjaan lain.
Menjalankan peraturan yang ada
Di Indonesia sudah ada peraturan bagi pengemis yang meminta-minta kepada orang lain. Aturannya tertuang Pasal 504 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Di poin 1 disebutkan “Barang siapa mengemis di muka umum, diancam karena melakukan pengemisan dengan pidana kurungan paling lama enam minggu.” Sedangkan di poin 2, Pengemisan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas tahun, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.
Untuk di Jakarta, ada peraturan sendiri nih dan sanksinya tidak hanya bagi pengemis, tapi juga si pemberi. Tercatat di Perda Nomor 8 Tahun 2007 tepatnya di Pasal 61 tertulis ancaman pidana kurungan minimal 10 hari dan paling lama tiga bulan. Sedangkan untuk dendanya paling sedikit Rp100 ribu dan maksimal Rp20 juta. Ini berlaku bagi si pengemis dan orang yang memberi. Hayo, masih berani?
BACA JUGA : 6 Alasan Kenapa ‘Pekerjaaan’ Sebagai Pengemis Sekarang Jadi Nge-Trend
Niat kita yang tulus memang sering membuat buta keadaan. Di mana kita terkadang salah dalam memilih untuk membantu orang. Dari ulasan di atas, kita bisa ambil kesimpulan jika sebaiknya tidak memberi bantuan kepada pengemis. Kalau kita berniat ingin membantu, lebih baik ke lembaga resmi supaya tidak salah sasaran.