Peristiwa memilukan terjadi usai laga pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). Hingga saat ini, menurut data pemerintah, jumlah korban yang meninggal mencapai 130 orang. Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang itu menjadi sorotan dunia. Pasalnya insiden tersebut menjadi salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah sepak bola di dunia.
Publik mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Aremania mengancam jika pengusutan dan penetapan tersangka tak dilakukan dalam waktu tujuh hari, Aremania akan turun ke jalan dalam skala besar. Kini setelah menuai protes dari masyarakat, tragedi Kanjuruhan memasuki babak baru. Polisi mengumumkan nama-nama yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Inilah informasi selengkapnya.
Polri tetapkan enam tersangka
Pada Kamis (6/10/2022), Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka atas tragedi di Kanjuruhan. Keenam nama tersebut adalah SS yang berprofesi sebagai Security Officer, Wahyu SS Kabag Ops Polres Malang, H dari Brimob Polda Jatim, BS selaku Kasat Samapta Polres Malang, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita.
Peran para tersangka yang timbulkan insiden mematikan
Direktur PT LIB buka suara terkait statusnya sebagai tersangka
Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita langsung memberikan respon setelah Kapolri menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam insiden di Stadion Kanjuruhan. Ahmad berjanji akan menghormati proses hukum dan mengikuti setiap tahapan yang harus dilaluinya. Ia berharap tragedi Kanjuruhan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Tersangka Kanjuruhan kemungkinan bisa bertambah
Menko Polhukam Mahfud MD yang bertugas memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, mengatakan bahwa jumlah tersangka bisa bertambah. Pasalnya TGIPF masih terus melakukan penyelidikan dan bisa mendapatkan temuan jika ada pihak lain yang harus ditindak.
BACA JUGA: Tak Hanya di Kanjuruhan, Ini Tragedi-Tragedi Terburuk Sepanjang Sejarah Sepak Bola
Meski Kapolri telah menetapkan sejumlah tersangka, Aremania tak tinggal diam. Mereka meragukan jumlah korban dari data resmi pemerintah. Aremania memperkirakan jumlah korban meninggal di Stadion Kanjuruhan lebih dari 200 orang. Pendukung Arema juga membentuk tim independen pencari fakta untuk mengawal tragedi Kanjuruhan hingga diusut tuntas.