Kemudahan pinjam-meminjam uang memang sangat marak di era sosial media dewasa ini. Setiap hari, ada saja SMS yang masuk dan menawarkan untuk memberikan pinjaman uang dengan bunga 0% persen dan bisa dicicil dalam jangka waktu tertentu. Tak hanya itu, ada ratusan provider yang memfasilitasi orang-orang yang tidak punya cukup uang untuk minjam dulu bayar kemudian. Bahkan di aplikasi belanja online juga sudah ada PayLater, yang membuatmu bisa membayar nanti saja alias ngutang.
Nah, masalahnya, saat sudah jatuh tempo tapi kamu telat membayar, tamatlah riwayatmu. Karena sistem pinjaman online ini akan memberikan bunga 10% persen setiap harinya. Bayangkan saja betapa besar bunga utang tersebut. Kejadian ini bukan dialami oleh satu atau dua orang loh, tapi sudah banyak. Salah satunya yang bisa kita jadikan pelajaran adalah kisah yang diceritakan oleh akun Twitter @archerryeriandi berikut ini.
Kejadian yang dialami oleh kakaknya sendiri
Sebenernya aib tapi keknya w udah ga kuat gitu loh kalo mendem sendiri. Dan mungkin bisa jadi pembelajaran buat kleand kleand yang bpjs alias budget paspasan jiwa sosyelita… please stop using credit card, online credit or whatever it is…
— E! (@archerryeriandi) July 30, 2019
@archerryeriandi mengatakan bahwa kejadian terjerat rentenir online ini dialami oleh kakak kandungnya. Tepatnya di pertengahan tahun 2018, si kakak meminjam pada satu penyedia jasa kredit sebanyak 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah). Nah, saat ketahuan, tiba-tiba bunga dari utang ini sudah beranak pinak mendekati angka 90 juta. Hal ini karena per hari dihitung 10 persen bunga. Demi menutupi utang awal yang sudah jatuh tempo, si kakak ini meminjam ke penyedia jasa kredit lain. Hal ini dinilai memang sangat solutif, tapi sama saja dengan gali lobang tutup lobang, ditambah bunga per kredit bisa membuat sengsara.
Mencoba untuk bunuh diri
Masalah baru muncul dari pinjaman tersebut
Meminjam kepada keluarga
Menggunakan secara bijak credit card atau jasa pinjaman online yang ada
Gunakan credit card dengan bijak :
– Hanya gunakan untuk dana jaga jaga (standby loan)
– Gunakan CC cuma untuk mendapat fas promo / discount
– Max CC yang dimiliki itu 2 (sesuai aturan BI)
– Pastikan minimum payment per bulan tidak melebih gaji bulanan https://t.co/tTvLdN9qE4— AIdy Prayoga (@Grenaldyprayoga) August 3, 2019
Pelajaran lain dari kasus ini adalah sebelum meminjam, pastikan dulu kalau provider tersebut sudah terdaftar dan mendapat izin dari OJK. Jika tidak maka bisa jadi, ia illegal. Untuk penggunaan kartu kredit juga harus bijak, ya, gaes. Mungkin bisa mengikuti saran yang diberikan oleh akun @AldyGPrayoga berikut ini. Karena sekarang semakin banyak platform pinjaman online memang bisa membuat gelap mata. Namun, saat kamu lengah sedikit saja, maka tamatlah riwayatmu. Stress berkepanjangan.
BACA JUGA: Alasan Tak Perlu Pakai Jasa Pinjaman Online Jika Nggak Butuh-butuh Amat
Itulah cerita dari mereka yang sudah terjerat oleh rentenir online. Bagaimanapun pilihan ada kepadamu, kalau memang bisa bijaksana, maka kartu kredit dan platform pinjaman online lain bisa membantu saat mendesak. Kuncinya satu, jangan lemah iman dan pastikan membayar sebelum jatuh tempo.