tanam paksa
Pada abad ke-19, tepat di tahun 1830-1870-an Nusantara pernah mengalami apa yang nama sistem tanam paksa atau cultuurstelsel atau kerja rodi. Sistem ini membuat banyak sekali warga yang ada di Nusantara, khususnya Pulau Jawa Menderita dengan teramat parah. Bahkan sistem ini dipandang sebagai sistem terburuk yang pernah dilakukan Belanda kepada negara yang menjadi koloninya.
Sistem tenam paksa ini benar-benar merugikan pribumi secara penuh. Pihak Belanda yang cuma “menumpang” tinggal justru menguasai semuanya. Bahkan penduduk harus tetap membayar pajak meski dipaksa bekerja tanpa lelah. Berikut fakta tanam paksa yang sangat tragis bagi pribumi Nusantara yang tak bisa apa-apa.
Sistem tanam paksa ini pertama kali dilakukan pada masa Gubernur Jenderal Belanda bernama Johannes van den Bosch. Ia ingin mengembalikan kerugian dari Hindia Belanda akibat perang terbesar selama lima tahun. Kala itu Belanda harus habis-habisan melawan serangan dari Pangeran Diponegoro yang sangat hebat.
Saat berada di Nusantara, Belanda juga mengenakan pajak kepada para penduduk. Bahkan tanah yang digunakan untuk cultuurstelsel juga masih dikenakan pajak. Belanda memberlakukan aturan ini dengan dalih agar semua orang mampu melunasi utang-utang pajak yang sesungguhnya lebih banyak fiktif daripada aslinya.
Sistem cultuurstelesel yang diberlakukan oleh Johannes van den Bosch memberikan dampak baik bagi Belanda. Bahkan negeri itu berhasil menutup kerugian, pun masih mengirimkan banyak pundi-pundi Gulden ke Negara Belanda di Eropa. Kehebatan ini justru bertolak belakang dengan apa yang terjadi bagi penduduk lokal. Mereka justru menderita hingga tiada habisnya.
Kita tidak bisa memukul rata jika pada masa penjajahan semua orang Belanda adalah kejam. Justru saat terjadi tanam paksa, banyak orang Belanda terutama kaum humanis yang melakukan protes sangat keras. Orang itu adalah Eduard Douwes Dekker atau Multatuli. Ia menulis Max Havelaar sebagai kritik akan kekejaman orang kolonial dalam menyiksa para bumiputra yang malang.
Sistem tanam paksa yang dikenal sangat kejam hingga membuat banyak pribumi menderita akhirnya dihapus. Protes para humanis dan juga kaum pengusaha di Belanda sana membuat praktik ini tamat. Pada tahun 1870 terbit sebuah undang-undang yang dinamai dengan UU Agraria 1870. Undang-undang juga disusul dengan UU Gula 1870.
Inilah lima fakta tragis dari tanam paksa atau kerja rodi yang terjadi di Nusantara pada abad ke-19. Beruntunglah kita lahir di era yang lebih baik tanpa harus merasakan ngerinya tanam paksa yang tak manusiawi itu.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…