in

Jangan Mau Dirazia Jika Polisi Tidak Memenuhi 5 Syarat Berikut

4. Petugas Wajib Memakai Seragam Beserta Artibutnya

Perhatikan pula seragam petugas yang memeriksa Anda. Dalam pasal 16 PP 42. 1993 ayat 1 mengatakan bahwa “pemeriksa yang melakukan tugas pemeriksaan wajib menggunakan pakaian seragam, atribut yang jelas, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan.”

Petugas Harus Berseragam Lengkap Beserta Atributnya
Petugas Harus Berseragam Lengkap Beserta Atributnya [ImageSource]
Tidak hanya sampai di situ, dalam pasal yang sama ayat 2 mengatakan bahwa  “pakaian seragam, atribut, tanda-tanda khusus dan perlengkapan pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Menteri.

Written by Centralismo

Leave a Reply

10 Manusia Hebat Dengan Kekuatan Super Sungguhan

8 Fakta Rekayasa Genetika di Balik Makanan Sehari-hari Manusia