Dunia sudah mulai edan, tampaknya benar-benar menggambarkan keadaan yang baru saja terjadi pada seorang ibu muda yang dibunuh suaminya sendiri di depan anak mereka yang masih kecil. Berikut fakta mengenai suami yang bunuh istri di Cikarang ini.
Menggorok leher istri dengan pisau dapur
Ialah MSD, perempuan berusia 24 tahun yang harus meregang nyawa karena suami yang gelap mata. MSD dan suaminya, Nando (25), sempat terlibat cekcok perihal rumah tangga pada hari Kamis (7/9). Kala itu, keduanya berada di rumah kontrakan mereka di Jalan Cikedokan, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Namun Nando justru gelap mata dan mulai mengambil pisau dapur dan menggorok leher istrinya sekitar pukul 22.00 WIB. Ia diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya di depan sang anak yang masih kecil. Dilansir dari Suara, hal ini pun dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan.
Darah istri sempat dimainkan anaknya
Dua hari setelah melakukan aksi bejatnya itu, ia menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat pada pukul 01.30 WIB. Nando diantar kedua orang tuanya saat melapor. Polisi segera bergegas ke TKP pada Sabtu (9/9) dan menemukan jasad MSD tergeletak di atas kasur dengan tertutup handuk. Terdapat sayatan sedalam 4 cm di bagian lehernya.
Terungkaplah bagaimana ia membunuh sang istri. Setelah terlibat cekcok dan menyayat leher sang istri, ia sempat memandikan korban dan membersihkan bajunya. Nando pun menidurkan MSD di samping sang anak. Anak yang tak mengerti apa-apa, diduga sempat memainkan darah sang ibu dan menempelkan di dinding rumah.
Korban pernah melaporkan kasus KDRT
Dilansir dari Suara, pemilik kontrakan mengatakan bahwa mereka berdua memang sering terlibat cekcok rumah tangga. Bahkan, setelah membunuh istrinya, Nando terlihat masih melakukan kegiatan seperti biasa, seperti menjemur pakaian.
Ternyata, MSD sudah pernah melaporkan KDRT yang dilakukan suami kepadanya ke Polres Metro Bekasi. Saat melaporkan kejadian itu pada awal Agustus tahun ini, ia melampirkan hasil visum mandiri sebagai barang butki. Namun, kala itu Nando tak kunjung ditangkap. Dari kasus ini, Nando dijerat Pasal 339 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun dan maksimal seumur hidup.
BACA JUGA: Kisah Miris Para Istri yang Membunuh Suaminya dan Langsung Diganjar Hukuman Mati
Kelakuan Nando tentu membuat geram banyak orang, termasuk netizen yang mengetahui kejadian ini. Bukannya menyelesaikan permasalahan rumah tangga, ia justru melayangkan nyawa istrinya sendiri. Bahkan, ia melakukan kelakuan keji itu di depan anak mereka yang masih kecil.